Oleh: Tomas Johargi ( Ketua HMI Komisariat STAI Solok 2023 – 2024, DEMA STAI Solok 2022 – 2023)
“Pendidikan adalah senjata yang paling kuat yang bisa digunakan untuk merubah dunia”.Nelson Mandela
Digindonews.com—Kita pasti sangat sepakat bahwasanya Pendidikan merupakan komponen terpenting dalam menjalankan kehidupan di dunia ini, Pendidikan sangat berpengaruh terhadap segala aspek yang mengatur kehidupan suatu bangsa, Mulai dari aspek ekonomi, sosial budaya, dan politik, apalagi di tengah perkembangan globalisasi pada saat ini.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwasanya tujuan berdirinya negara Republik Indonesia terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-4, disebutkan ada empat tujuan berdirinya negara Republik Indonesia, yaitu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Empat tujuan di atas tentu bukan catatan di atas kertas belaka. Harus ada usaha yang dilakukan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga warga Indonesia agar tujuan itu tercapai.
Namun, Pemerintah tentu tetap menjadi unsur utama dalam perkembangan pendidikan di Indonesia, mereka mesti memahami Keadaan atau pun kondisi bagi rakyatnya, yang mana kendala utama terjadi pada aspek Ekonomi, mereka mesti memperhatikan kebijakan-kebijakan yang akan ditetapkan, sehingga tidak menjadi problem bagi masyarakat indonesia. Dari poin-poin di atas, Pendidikan merupakan hal yang paling krusial, dan mesti dituntaskan. Karena belakangan ini, Pendidikan yang ada di Indonesia telah terjebak dalam arus kapitalisasi atau yang disebut komersialisasi pendidikan.
Tidak dapat di pungkiri lagi Bahwasanya praktik-praktik komersialisasi pendidikan sudah marak terjadi di Sekolah- sekolah bahkan perguruan tinggi.
Terjadinya komersialisasi pendidikan tentunya ada alasan yang cukup kongkrit, yang mana itu dapat menjadikan lembaga pendidikan semakin kompetitif sehingga dapat menyiapkan fasilitas dan meningkatkan mutu pendidikan. Namun, Disamping itu tentu menjadi polemik juga bagi kita mengingat dengan adanya komersialisasi pendidikan biaya pendidikan akan menjadi sangat mahal dan barangkali itu dijadikan ladang bisnis bagi oknum-oknum tertentu.
Sekali lagi peran pemerintah benar-benar sangat krusial dalam perkembangan pendidikan di negara kita ini.
Pemerintah harus cerdas dan sigap menyelesaikan pendidikan di indonesia agar bisa berpacu dengan negara lain di era globalisasi pada saat ini.
Jika setiap masalah telah diselasaikan dari atas maka kita Masyarakat Indonesia umumnya pasti mudah dalam menjalan kan tugas kita selaku warga negara, tentunya ini menjadi jalan yang terang bagi warga negara untuk ikut dalam mewujudkan tujuan negara Republik Indonesia Ini.
Untuk itu Kolaborasi seperti ini dapat menjawab setiap tantangan di era Globalisasi ini, terutama di dalam bidang pendidikan.
“Pemerintah Mesti Cerdas, Rakyat Mesti Tahu, Agar Negara Bisa Maju”***