Digindonews.com–Indra Budi NurCahyono (Kasubbag Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Melalui Media – KPU RI) Hadiri kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Untuk Pemilih Strategis Dan Rentan Di Daerah 3T, Pemilu Serentak 2024, yang di adakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Jum’at, 07 Juni 2024.
Beliau memberikan laporan kegiatan pada saat kegiatan, Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemilihan umum sebagai upaya meningkatkan jumlah pemilih yang memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan untuk melibatkan mereka secara aktif dalam semua tahapan pemilu.
Setelah pemilihan berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bertekad untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) agar masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran mengenai hak dan kewajiban mereka serta tetap terlibat aktif dalam mengawal pemerintahan yang terpilih. Jelas Budi
KPU perlu melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas partisipasi melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih setelah pemilihan pada kelompok pemilih strategis dan rentan di daerah 3T. Kegiatan ini akan dilaksanakan di 38 lokasi yang tersebar di 21 provinsi, dengan minimal 100 peserta yang berasal dari segmen disabilitas (60 peserta) dan pengurus atau anggota partai politik (36 peserta). Melibatkan pengurus atau anggota partai politik dimaksudkan untuk melakukan transfer pengetahuan, keterampilan, dan sikap bersama KPU terkait pemilu dan demokrasi. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan literasi masyarakat mengenai pemilu dan demokrasi di daerah 3T, memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran kepada masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pemilu, terutama setelah pemungutan suara. Kata budi
Hal ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran partisipasi pemilih secara berkelanjutan dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Lanjutnya
Nida Guslaili Rahmadina (Divisi Teknis Penyelenggaraan – KPU Provinsi Kalimantan Selatan) Pada saat kegiatan memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara secara resmi, Beliau juga berkesempatan memberikan materi pada saat acara berlangsung. Beliau mengatakan. “Dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim saya memohon doa kepada Allah SWT acara sosialisasi dan pendidikan pembeli pasca pemungutan suara untuk komunitas atau kelompok pemilih di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan resmi dibuka.”
Pendidikan politik merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula, baik mereka yang baru akan melaksanakan hak politiknya maupun mereka yang sudah memiliki pengalaman dalam pemilihan sebelumnya. Kata Nida
Penyelenggara meliputi KPU, Bawaslu, dan DkPP. Proses pemilihan akan melibatkan berbagai tingkatan penyelenggara seperti KPURI, KPU provinsi, KPU Kabupaten/Kota, adhoc PPK di tingkat kecamatan, PPS di tingkat desa/kelurahan, dan KPPS di tingkat RT. Bawaslu juga memiliki struktur serupa dengan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, PKB, dan PTPS di tingkat RT. DkPP bertugas memantau pelaksanaan dan perilaku penyelenggara dalam proses pemilu dan pemilihan. Jelasnya
Kegiatan ini penting bagi partai politik karena mereka akan memiliki massa, suara, dan pemilih berdasarkan wilayah pemilihan di tingkat RT, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi di seluruh Indonesia. Nida menjelaskan
Setelah pemilu di tahun 2024, akan ada Pilkada yang dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Pilkada ini akan mengikuti prinsip penyelenggaraan yang sama dengan pemilu, yaitu pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Lanjutnya***