Jakarta, 2/8/26 – Upaya memperkuat demokrasi tidak hanya dilakukan melalui peningkatan partisipasi pemilih, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital. Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan KPU pada Minggu (2/8/2026), dengan menghadirkan berbagai narasumber yang membahas ancaman hoaks politik serta pentingnya perlindungan data pribadi.
Founder Yayasan Sahabat Melati Aceh Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Melati Sari Maisara, menjelaskan bahwa tingginya penggunaan internet dan aplikasi pesan instan menjadikan ruang digital sebagai sasaran utama penyebaran disinformasi politik. Kondisi tersebut menuntut masyarakat agar memiliki kemampuan memverifikasi informasi sekaligus menjaga keamanan data pribadi.
Dalam pemaparannya, Melati mengajak peserta mengubah pola perilaku dari sekadar penyebar informasi menjadi “Duta Verifikasi” yang aktif melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan berita. Ia juga menekankan pentingnya menjaga data pribadi dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah, menggunakan kata sandi yang kuat, tidak membagikan informasi sensitif secara sembarangan, serta rutin memperbarui sistem keamanan perangkat.
Sebagai panduan praktis, peserta diperkenalkan dengan metode SIFT yang meliputi Stop, Investigate, Find, dan Trace. Metode tersebut membantu masyarakat mengenali sumber informasi, membandingkan dengan portal pemeriksa fakta, hingga menelusuri asal-usul gambar maupun video untuk memastikan keasliannya.
Rangkaian materi yang disampaikan seluruh narasumber saling melengkapi dalam membangun ketahanan masyarakat menghadapi tantangan demokrasi digital. Literasi kepemiluan, kemampuan mengenali hoaks, etika bermedia digital, serta keamanan siber dipandang sebagai satu kesatuan yang harus dimiliki setiap warga negara agar mampu berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Melalui kegiatan ini, KPU berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih yang aktif menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menjadi warga negara yang cakap digital, mampu melindungi diri dari disinformasi, serta berkontribusi menjaga persatuan bangsa. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen warga diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya demokrasi Indonesia yang semakin inklusif, berintegritas, dan berkualitas.


