DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Penguatan Kesadaran Hukum Kepemiluan Dinilai Menjadi Kunci Demokrasi Berkualitas
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Politik > Penguatan Kesadaran Hukum Kepemiluan Dinilai Menjadi Kunci Demokrasi Berkualitas
Politik

Penguatan Kesadaran Hukum Kepemiluan Dinilai Menjadi Kunci Demokrasi Berkualitas

asribel Published Juli 29, 2026
Share
SHARE

Jakarta, 29/7/26 – Aspek hukum menjadi perhatian penting dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga oleh kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan hukum kepemiluan.

Wakil Bendahara PC PMII Jakarta Selatan, Dedi Harmison, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta berbagai peraturan teknis yang diterbitkan KPU dan Bawaslu.

Baca Juga  Paripurna DPR Sahkan RUU KUHP Menjadi UU

Menurutnya, seluruh regulasi tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat agar proses demokrasi berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kepatuhan terhadap prinsip LUBER JURDIL menjadi syarat utama dalam menjaga integritas pemilu.

Dalam paparannya, Dedi juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak hanya memiliki hak memilih, tetapi juga memiliki kewajiban menjaga ketertiban, mematuhi aturan, menolak politik uang, serta menghormati hasil pemilu yang ditetapkan sesuai mekanisme hukum. Keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan karakter masyarakat demokratis yang harus terus dibangun.

Berbagai bentuk pelanggaran seperti politik uang, kampanye di luar jadwal, penyebaran berita bohong, kampanye hitam, hingga pelanggaran netralitas aparatur negara disebut masih menjadi tantangan serius. Seluruh pelanggaran tersebut telah memiliki konsekuensi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan dapat ditindak melalui mekanisme pengawasan Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu.

Baca Juga  Sosialisasi KPU, Fatmawati Bicara Soal Keadilan dan Kesetaraan Kepentingan Perempuan

Dedi turut mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif dengan berani melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilu. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan ini, seluruh peserta diharapkan semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan demokrasi, menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, serta bersama-sama menjaga integritas pemilu demi terwujudnya pemerintahan yang demokratis, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gelar Diskusi Publik, AMP Satukan Visi Tokoh Perantau Demi Kemajuan Padang Lawas
Next Article Marianna Resort Hadirkan The Lawn, Perkuat Potensi Danau Toba sebagai Destinasi MICE dan Acara Outdoor
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,220
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh274
    • Solok73
  • Ekonomi2,272
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,043
  • Olahraga80
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik270
  • Uncategorized295
  • Video15

Berita Lainnya

KAI BANDARA CATAT 1,56 JUTA PENUMPANG KA BANDARA YIA HINGGA JULI 2026
Rayakan Kemerdekaan di Menara Jakarta dengan Promo 17•8•45
Sebanyak 113 Kontingen Memeriahkan Pawai Alegoris, Drumband, dan Marching Band HUT RI Ke-81
Wali Kota Zulmaeta Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh

Berita Terkait

Politik

Prof Anna Mariana melalui Kuasa Hukumnya Melaporkan Kader Golkar MA dan AW Ke Polda Metro Jaya

Agustus 14, 2026
Politik

Literasi Politik dan Digital Jadi Bekal Pemilih Cerdas Menghadapi Tantangan Demokrasi

Agustus 6, 2026
Politik

Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Perkuat Keamanan Digital dan Ketahanan Demokrasi

Agustus 6, 2026
Politik

Kolaborasi Perkuat Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Lebih Inklusif

Juli 27, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?