Digindonews.com—Reni Rinjani Pratiwi (Kepala Bagian Humas dan Informasi – KPU RI) Hadiri kegiatan komisi pemilihan umum (KPU) dengan tema “Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Pasca Pemungutan suara Untuk Pemilih Strategi dan Rentan Di Daerah 3T, Pemilu Serentak” yang di laksanakan di Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa, 04 Juni 2024
Reni mengatakan acara di fasilitasi Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilik Pasca Pemungutan Suara kepada kelompok pemilih strategis dan tentan di daerah 3T. Tinggal terdepan dan terluar untuk Pemilu serentak 2024.”
“Pada kesempatan kali ini, mohon izin kami menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut Pasca pelaksanaan pemungutan suara, KPU tetap berikhtiar untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, utamanya di daerah 3T, secara berkelanjutan dan berkesinambungan, agar masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran akan hak dan kewajibannya serta dapat terus terlibat aktif dalam mengawal pemerintahan terpilih.” Lanjutnya
Lalu Reni melanjutkan dengan mengatakan Agar sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat dilakukan dengan berkelanjutan dan berkesinambungan, maka KPU perlu melakukan langkah terobosan dalam upaya meningkatkan kualitas partisipasi pemilih melalui kegiatan yang bernama “Sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara kepada kelompok pemilih strategis dan tonton di daerah 3T”, yang akan dilaksanakan pada 38 Lokasi yang tersebar pada 21 provinsi.
Mizul Rahyunita, S.Pd.I., M.Pd. (Anggota KPU Kabupaten Donggala) Memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara yang akan di laksanakan, beliau mengatakan Donggala menjadi salah satu lokasi terkait sosialisasi pendidikan pemilih dimana kita ketahui bersama masih ada Kecamatan yang dibawah 80% terkait pesserta pemilihnya.
Lalu membuka kegiatan “Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara kepada kelompok pemilih strategis dan rentang di daerah 3T pada pemilu serentak tahun 2024, dibuka.”
Yudhi Riandy, SSTP. MAP. (Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Donggala) Sebagai pemateri pada saat kegiatan mengatakan Sosialisasi dan pendidikan pemilih bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu.
“Partisipasi masyarakat adalah keterlibatan perorangan atau kelompok dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini dijamin oleh konstitusi. Output dari kegiatan ini adalah menciptakan pemilih yang berkualitas.” Kata Yudhi
Pemilih berkualitas adalah pemilih yang tidak hanya mempertimbangkan kepentingan politik jangka pendek, tetapi juga memikirkan nasib bangsa dan daerah ke depannya. Pemilih harus memilih berdasarkan solusi yang ditawarkan, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau janji politik. Lanjutnya.
Pemilih juga harus memahami bahwa mereka adalah subjek dalam politik, bukan objek. Diharapkan bahwa semua orang bisa memahami hal ini dan membantu menyampaikan pesan ini kepada orang lain. Yudhi menjelaskan***