DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kementrian Kominfo RI Hadirkan Irwan Ardi Hasman Selaku Narasumber dalam Webinar Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar Internet
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kementrian Kominfo RI Hadirkan Irwan Ardi Hasman Selaku Narasumber dalam Webinar Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar Internet
Nasional

Kementrian Kominfo RI Hadirkan Irwan Ardi Hasman Selaku Narasumber dalam Webinar Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar Internet

Redaksi Published Maret 29, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Ir. Irwan Ardi Hasman (Anggota Komisi 1 DPR RI) jadi Narasumber dalam bincang tentang “Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar Internet” yang digelar Kementerian Kominfo RI melalui platform digital Zoom meeting, Minggu, 25 Maret 2024.

Dalam paparannya, irwan menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam bermedia sosial. Pertama yaitu, pahami dulu tujuan kita. Sebelum kita memposting sesuatu di media sosial, pertimbangkan tujuan kita. Apakah tujuan kita ingin memberikan informasi, atau ingin menghibur, atau terlibat dalam percakapan. Memahami tujuan ini membantu kita memilih konten yang sesuai dengan apa yang kalian ingin capai. Misalnya, jika tujuannya adalah memberikan informasi, pastikan konten yang kalian bagikan relevan dan akurat.

Baca Juga  Kementerian Kominfo RI Adakan Webinar Dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan

Kemudian yang kedua, jangan menyebar hoax. Sebelum membagikan berita atau informasi, pastikan telah memverifikasi kebenarannya. hoax bisa merusak reputasi kalian dan menyebarkan informasi palsu yang merugikan orang lain jadi alih -alih bagi informasi yang harusnya mendapatkan banyak kejian malah kita jadi rusak dengan segelitir konten yang penuh kepalsuan perlu diingat informasi yang kita bagikan harus bisa dibuktikan secara benar dan jangan sampai orang lain mendapatkan informasi palsu atau hoax.
Yang ketiga yang tidak kalah penting adalah target dari audiensnya. Hal ini merupakan konsep penting yang berkaitan dengan siapa yang kita ingin jangkau atau ajak berinteraksi di media sosial. dalam konteks bijak bersosial media, memahami audiens. Misalnya, jika memiliki audiens yang terdiri dari profesional muda, konten yang berkaitan dengan perkembangan karier dan tren industri, mungkin akan lebih sesuai daripada konten yang ditujukan untuk remaja. dengan memahami siapa yang kalian ingin jangkau kita dapat menyusun pesan dan konten yang menarik bagi mereka meningkatkan interaksi dan memastikan bahwa pesan kita memiliki dampak yang lebih besar dari platform media sosial kemudian.

Baca Juga  Anggota DPR RI Ir. H. Irwan Ardi Hasman, Bicara Soal "Toleran di Tahun Politik", dalam Webinar Digelar Kominfo RI

Yang keempat yaitu pahami etika online mencakup berbagai prinsip yang harus dipegang mulai dari menghindari penggunaan bahasa kasar, menghormati pendapatan privasi individu, hingga menjauhi tindakan yang merugikan atau meresahkan orang lain di platform media sosial. bertindak secara etis, secara online juga berarti menjauhi perilaku yang merugikan seperti cyberbullying, penyebaran hoax, atau penyebaran nama baik.

“Selain itu, menghormati hak, privacy, dan data pribadi orang lain adalah hal yang sangat penting sehingga kita tidak melibatkan diri dalam tindakan yang merugikan atau menyebar informasi pribadi tanpa izin memahami etika online membantu menciptakan lingkungan yang positif di media sosial yang merangsang dialog yang produktif dan mendukung serta menjaga integritas dan etika dalam perilaku online,” pangkasnya. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Anggota DPR RI Christina Aryani Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Praktik Judi Online
Next Article Bicara Soal Dampak Kolektif dan Ujaran Kebencian di Dunia Digital, Kominfo Hadirkan Anggota DPR RI Irwan Ardi Hasman Jadi Narasumber dalm Webinar
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah819
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota385
    • Padang24
    • Payakumbuh25
    • Solok57
  • Ekonomi337
  • Headline397
  • Internasional80
  • Khazanah171
  • Lifestyle112
  • Nasional738
  • Olahraga71
  • Opini154
  • Pariwara Lipsus29
  • Politik248
  • Uncategorized191
  • Video15

Berita Lainnya

Ahmad Irham Tajhi Serukan Penyelamatan organisasi secara Nasional dan Nilai Gagal Ketum PP IPA dalam Melaksanakan Muktamar XIV.
Aplikasi Akuntansi Online: Tingkatkan Efisiensi Bisnis dari Mana Saja Kapan Saja
Presidium FKMN Desak KPK Usut Dugaan Suap: Dana Rp 4,8 Miliar Mengalir ke Rekening Pribadi Kadis Kominfo Sultra
Pemuda Pasar Belakang; Depot BBM di Jantung Kota, Bom Waktu yang Terabaikan

Berita Terkait

NasionalOpini

BEM Sibolga- Tapteng; Mahasiswa Tidak Takut, Kami Akan Terus Kawal Relokasi Depot PT Pertamina Sibolga

Juli 3, 2025
Nasional

Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Kalbar Gelar Syukuran dan Bakti Sosial di 10 Titik Pontianak-Kubu Raya

Juli 1, 2025
Nasional

Tular Nalar Summit 2025: Menjawab Tantangan Era Digital dengan Literasi dan Kolaborasi

Juni 27, 2025
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Komunitas Driver Ojol dan Supir Truck Kalbar Apresiasi Kinerja Polda Kalbar

Juni 27, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?