DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pinjol Ilegal Ancam Data Pribadi dan Kondisi Sosial, Masyarakat Diminta Kenali Ciri-cirinya
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Pinjol Ilegal Ancam Data Pribadi dan Kondisi Sosial, Masyarakat Diminta Kenali Ciri-cirinya
Nasional

Pinjol Ilegal Ancam Data Pribadi dan Kondisi Sosial, Masyarakat Diminta Kenali Ciri-cirinya

Astriani Published Agustus 24, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com – Pegiat Literasi Digital Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman online yang menjanjikan proses cepat dan mudah. Di balik kemudahan tersebut, terdapat berbagai risiko yang dapat merugikan masyarakat, mulai dari persoalan finansial hingga penyalahgunaan data pribadi.

Hal tersebut disampaikan Gun Gun Siswadi dalam Forum Diskusi Publik “Waspada Pinjol Ilegal”, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah membuat berbagai layanan keuangan semakin mudah diakses. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran melalui mobile banking, QRIS, maupun dompet digital, termasuk mengajukan pinjaman melalui aplikasi dan website.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi, APJII tahun 2026 mencatat sebanyak 235,2 juta atau 81,72 persen penduduk Indonesia telah terkoneksi dengan internet. Tingginya penetrasi internet tersebut membuat layanan keuangan digital semakin dekat dengan masyarakat.

Baca Juga  Telaah Masalah Stunting Di Indonesia, Bidang Kesmas PB HMI Menyelenggarakan Kegiatan Diskusi Forum Guntur

Namun, Gun Gun mengingatkan bahwa kemudahan akses harus dibarengi kemampuan untuk mengenali risiko.

Ia menyebut sejumlah ciri pinjaman online ilegal yang perlu diwaspadai, di antaranya tidak terdaftar atau tidak memiliki izin OJK, menawarkan pinjaman melalui SMS atau WhatsApp dari nomor tidak dikenal, proses pencairan yang terlalu mudah, bunga dan denda tinggi, serta jangka waktu pelunasan yang sangat singkat.

Selain itu, masyarakat juga harus berhati-hati apabila sebuah aplikasi meminta akses berlebihan terhadap data pribadi di telepon seluler, seperti kontak, foto, video, lokasi, maupun data lainnya.

“Data pribadi jangan diberikan secara sembarangan. Masyarakat harus memahami akses apa saja yang diminta oleh sebuah aplikasi dan untuk kepentingan apa,” jelasnya.

Baca Juga  Kedaulatan Pangan Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Harus Dorong Transformasi Pertanian

Menurut Gun Gun, persoalan pinjol ilegal tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan. Korban dapat menghadapi penumpukan utang, bunga dan denda, serta tekanan dalam proses penagihan.

Dampaknya juga dapat meluas ke aspek psikologis dan sosial. Tekanan utang dapat menyebabkan stres, sementara persoalan penagihan berpotensi mengganggu hubungan seseorang dengan keluarga maupun lingkungan sosialnya.

Untuk mencegah menjadi korban, Gun Gun kembali menekankan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Masyarakat harus memastikan legalitas penyelenggara melalui kanal resmi OJK dan menilai apakah tawaran pinjaman tersebut masuk akal.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan akun digital dengan menggunakan kata sandi yang kuat serta tidak sembarangan memberikan informasi pribadi.

Baca Juga  Tenaga Honorer Diuntungkan, Ini Kebijakan Baru PANRB yang Akan Diberlakukan Januari 2023

Menurutnya, literasi digital saat ini tidak cukup hanya dengan kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Masyarakat perlu memiliki empat kemampuan, yaitu cakap digital, aman digital, budaya digital, dan etika digital.

“Semakin luas penggunaan teknologi digital, semakin penting kemampuan masyarakat menggunakannya secara cerdas dan bertanggung jawab,” katanya.

Gun Gun berharap peningkatan literasi digital dan keuangan dapat membuat masyarakat lebih kritis dalam menerima tawaran pinjaman online. Teknologi, menurutnya, seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, bukan justru menjadi pintu masuk persoalan utang dan penyalahgunaan data pribadi.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Digitalisasi Jadi Kunci Penguatan UMKM Berkelanjutan di Era Ekonomi Modern
Next Article Drone Kargo untuk Lokasi Sulit Dijangkau: Cara Baru Mengirim Barang ke Tempat yang Tak Terhubung Jalan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,247
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota431
    • Padang37
    • Payakumbuh291
    • Solok73
  • Ekonomi2,469
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,054
  • Olahraga81
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

Hangat dan Berbudaya, BRI BO Sunter Sambut Nasabah di Hari Pelanggan Nasional
Semarak Hari Pelanggan Nasional, Pemimpin Cabang BRI BO Cut Mutiah Sambut Nasabah dengan Hangat
Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Marga Berkomitmen Perkuat Layanan Berbasis Suara Pengguna
Viral di Media Sosial, KAI Daop 2 Bandung Berikan Tanggapan Berikut

Berita Terkait

Nasional

Wujud Persaudaraan, Basodara Jabodetabek Bantu Masyarakat NTT Terdampak Bencana

September 8, 2026
EkonomiNasional

Asosiasi Chef Makanan Bergizi Riau Gelar Konsolidasi, Perkuat Organisasi

September 7, 2026
Nasional

Ahmad Doli Kurnia Tanggapi Cak Imin soal Alumni HMI: Sesama Aktivis Harus Saling Menghargai

September 2, 2026
Nasional

KAMSRI: DESAK DPR RI TIDAK BOLEH KALAH OLEH KORUPSI, RUU PERAMPASAN ASET SEGERA TUNTASKAN 2026

Agustus 27, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?