Majalengka, (19/08/2026) — Pembangunan infrastruktur digital dinilai harus diikuti dengan pemberdayaan masyarakat agar manfaat konektivitas benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM di berbagai daerah. Hal tersebut disampaikan Ir. Woro Indah Widiastuti, MT., ICT Regulatory dan USO Expert IICF, dalam Sosialisasi Merajut Nusantara “Optimalisasi Teknologi Digital untuk Pengembangan UMKM Berkelanjutan”, Rabu (19/8/2026).
Woro memaparkan peran program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengurangi kesenjangan digital, khususnya di wilayah Terluar, Terpencil, dan Tertinggal (3T).
Menurutnya, pembangunan konektivitas tidak berhenti pada penyediaan akses internet. Infrastruktur tersebut harus dimanfaatkan untuk mendorong pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk UMKM.
Ia menjelaskan bahwa ekosistem digital dapat membantu pelaku usaha mengatasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, seperti keterbatasan akses pasar, pencatatan transaksi yang masih manual, kesulitan mengetahui lokasi usaha, serta keterbatasan akses pembiayaan akibat minimnya rekam jejak transaksi.
Transformasi digital memungkinkan UMKM memiliki etalase usaha yang dapat diakses sepanjang waktu, lokasi usaha yang mudah ditemukan melalui peta digital, pencatatan transaksi berbasis sistem, hingga promosi yang dapat dilakukan secara mandiri.
Woro memperkenalkan konsep “UMKM naik kelas” yang ditandai oleh tiga kemampuan, yaitu memiliki jangkauan pasar yang lebih luas, menjalankan manajemen usaha secara lebih cerdas, dan memiliki ketahanan untuk bertahan dalam jangka panjang.
Untuk mencapainya, ia memaparkan empat pilar optimalisasi digital. Pertama, membangun etalase digital yang memuat identitas, katalog, dan informasi usaha secara profesional. Kedua, memanfaatkan peta digital agar lokasi usaha mudah ditemukan. Ketiga, melakukan otomatisasi operasional, termasuk pencatatan transaksi dan pengelolaan stok. Keempat, mengelola promosi secara mandiri melalui voucher, program loyalitas, serta promosi bersama.
Transformasi tersebut juga dapat memperkuat kolaborasi antar-UMKM. Pelaku usaha kuliner, misalnya, dapat bekerja sama dengan UMKM penyedia bahan baku di wilayah yang sama. Dengan demikian, pertumbuhan satu usaha dapat ikut menggerakkan usaha lainnya dan membentuk ekosistem ekonomi lokal.
Dalam forum tersebut, Woro juga menekankan pentingnya keamanan digital. UMKM perlu memahami keamanan transaksi dan perlindungan data konsumen agar kepercayaan pelanggan tetap terjaga.
Menurutnya, transformasi digital tidak berarti menghilangkan karakter pasar tradisional. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi alat untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha melalui sistem yang lebih tertata, jangkauan pasar lebih luas, serta hubungan yang lebih kuat antara pelaku usaha dan pelanggan.
Ia mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memulai transformasi dari langkah sederhana. Membuat profil usaha secara profesional, memasang lokasi usaha secara digital, memasukkan katalog produk, dan mulai menerima pesanan secara online dapat menjadi tahap awal menuju usaha yang lebih modern.
Woro menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa teknologi sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan. Ia mengajak pelaku UMKM tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga terus belajar agar mampu menggunakannya secara produktif.
“Teknologi bukan sekadar alat yang canggih, tetapi bagaimana kita menggunakannya secara bijak untuk menjaga efisiensi, melindungi aset, dan memberikan nilai nyata,” menjadi pesan penting dalam mendorong UMKM Indonesia naik kelas dan berkelanjutan.


