DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: DPR RI Christina Aryani: Literasi Data Pribadi perlu Digaung-gaungkan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > DPR RI Christina Aryani: Literasi Data Pribadi perlu Digaung-gaungkan
HeadlineNasional

DPR RI Christina Aryani: Literasi Data Pribadi perlu Digaung-gaungkan

Fitrah Al Sidiq Published September 28, 2023
Share
SHARE
Post Views: 133

digindonews.com – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan keamanan data pribadi di dunia digital sangat rentan terhadap kebocoran.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar hati-hati dalam memberikan data pribadi ke dalam dunia internet.

“Kesadaran masyarakat sebagai subjek data pribadi untuk menjaga data pribadinya juga perlu untuk digaung-gaungkan,” katanya dalam webinar dengan tajuk “Tips And Trik Menjaga Data Pribadi di Dunia Digital” pada Kamis (28/9/2023).

Ia menjelaskan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini informasi data pribadi menjadi bagian tidak terlepaskan dari aktivitas kita di ruang digital.

Namun masih banyak dari masyarakat yang belum memahami bahwa data pribadi rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Data pribadi yang jatuh ke tangan yang salah dapat dilakukan untuk berbagai tindak kejahatan mulai dari penipuan, pemerasan, melakukan peminjaman online, praktik doxing dan lain sebagainya,” katanya.

Ia mengatakan banyaknya kasus-kasus pembocoran data dan akses kejahatan turunannya mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan undang-undang perlindungan data pribadi pada bulan September 2022.

“Undang-undang PDP ini mengatur tentang pengendali dan short data untuk memastikan keamanan data pribadi masyarakat yang berada di bawah pengelolaannya,” katanya.

“Dengan sistem keamanan yang optimal kasus-kasus peretasan desa akibat hacker diharapkan dapat diminimalisir,” tambahnya. (*)

TAGGED:Christina AryaniDPR RIKeamanan Data Pribadi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Relawan Ganjar Pranowo Se-Sumatera Barat Deklarasikan Dukungan Untuk Menjadi Presiden 2024
Next Article INDIKATOR CAMPURAN
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,184
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang36
    • Payakumbuh244
    • Solok73
  • Ekonomi2,063
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,014
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik264
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome
Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting
Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia
Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

Berita Terkait

Nasional

Integrasi Gizi dan Pendidikan Jadi Investasi Strategis Bangun SDM Unggul

Juli 23, 2026
Nasional

Gizi dan Literasi Jadi Kunci Membangun Ketahanan Mental Generasi Indonesia Emas 2045

Juli 23, 2026
Nasional

GPAK Gelar Aksi di KPK, Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus

Juli 23, 2026
Nasional

Visi Diaspora Indonesia Global 2040: Mencetak Jejak Bangsa di Seluruh Dunia, Investasi Terbesar adalah Manusia

Juli 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?