DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Anggota DPR RI Christina Aryani Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Praktik Judi Online
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Anggota DPR RI Christina Aryani Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Praktik Judi Online
Nasional

Anggota DPR RI Christina Aryani Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Praktik Judi Online

Redaksi Published Maret 29, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Kominfo RI Gelar literasi digital dengan tema “Bijak Gunakan Internet, Waspada Praktik Judi Online”, bareng Legislator Anggota Kimisi I DPR RI Christina Aryani, S.E., S.H., M.H., melalui daring aplikasi Zoom Meeting, Senin, 25 Maret 2024.

Christina menyampaikan bahwa revisi undang -undang ITE, perubahan kedua undang -undang ITE di mana kami juga mengatur soal judi online bersama dengan pemerintah dan Komisi 1. Menkominfo sudah mengatakan kalau kecepatan penetrasi judi online ini sangat tinggi. Korban yang jatuh itu juga luar biasa di kalangan masyarakat. Tidak hanya bapak -bapak, tapi juga ibu rumah tangga, tapi juga pelajar. Bahkan saking banyaknya korban atau laporan -laporan yang masuk soal kasus judi online, kita ini dinyatakan sudah masuk kondisi darurat judi online.

Baca Juga  Arsul Sani Waketum DPP PPP Sarankan Erwin Aksa dan Romahurmuziy Berdamai

Kita bisa lihat ada pembedaan kategori di sini. Kalau judi online itu yang diandalkan keberuntungan, namanya judi kan. Tapi kalau game online itu masih ada keterampilan di situ, bahkan ada kerja tim. Dan tujuannya untuk menghibur, untuk kesenangan, bukan untuk mendapatkan uang. Bayangkan 3 juta orang Indonesia main judi online dengan perputaran dananya itu masif sekali, 327 triliun. Ini di tahun 2021 kalau nggak datanya. Jadi bahkan orang yang ekonominya lemah sekali pun juga kecanduan dan menjadi pemain juga sampai 2 ,1 juta ini ternyata dengan menggunakan taruhan di bawah 100 ribu.
Jenis judi online ini banyak sekali, tapi yang paling sering dijumpai adalah slot, judi slot. Lalu poker online, kasino online, judi bola juga, dan judi domino. Yang menjadi tantangan melawan judi online yang pertama adalah promosinya itu masif sekali. Jadi, kalau pun kita laporkan ke Kominfo punya subgas yang khusus memonitor judi -judi online ini lewat internet, lewat platform -platform lain, setiap kali itu berhasil diidentifikasikan lalu di -take down, enggak berapa lama bisa muncul yang baru.

Baca Juga  KNPI Luncurkan Gerakan Nasional Kewirausahaan Pemuda, Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda Indonesia

Bahkan judi online ini kadang -kadang juga menargetkan iklan atau promosinya ke situs pendidikan ataupun juga situs pemerintahan. nama -nama atau bentuk permainannya terus diperbarui, praktiknya memang dilakukan lintas negara. Jadi seringkali, walaupun mereka beroperasi di Indonesia, jadi menyasar konsumen di Indonesia, sindikatnya ini sendiri dan operasional kantornya itu sendiri sangat mungkin ada di luar negeri. Di Kamboja itu banyak sekali, masif di sana. Di Filipina juga banyak, di Malaysia juga ada, dan negara -negara lain di Asia utamanya.

Masifnya promosi ini kita bisa buktikan dengan apa yang disampaikan responden ketika dilakukan suatu survei Februari 2024. Jadi ternyata 84 % dari responden dalam survei ini mengaku pernah terpapar iklan perjudian. *Mungkin ibu bapak, teman -teman yang hadir hari ini juga pernah mendapatkan iklan -iklan serupa. Entah itu melalui WA, entah ketika kita melihat Instagram, kita melihat Facebook, dan lain -lain. Dan dari 84 % yang mengaku terpapar ini, ternyata tertarik 41 % -nya untuk kemudian mencoba situs perjudian online,” pangkasnya. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bawaslu Sijunjung Gelar Bimtek Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan Keuangan dan Arsip Panwascam
Next Article Kementrian Kominfo RI Hadirkan Irwan Ardi Hasman Selaku Narasumber dalam Webinar Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar Internet
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,171
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang36
    • Payakumbuh231
    • Solok73
  • Ekonomi1,984
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah224
  • Lifestyle112
  • Nasional1,003
  • Olahraga79
  • Opini187
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik262
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

Bittime Raih Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Transformasi Digital Perkuat Daya Saing UMKM di Era Digital
Digitalisasi UMKM Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

Berita Terkait

Nasional

Akademisi UI: Transformasi Digital Pendidikan Harus Melahirkan Generasi Kritis, Sehat, dan Beretika

Juli 17, 2026
Nasional

Mediasi Dugaan Malapraktik Klinik Dermakeys Buntu, Korban Desak Aparat Usut Tuntas Perkara

Juli 15, 2026
NasionalOpini

Gizi, Keamanan Pangan, dan Literasi Digital Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Indonesia

Juli 14, 2026
Nasional

Pemilu Inklusif Wujudkan Kedaulatan Rakyat Tanpa Diskriminasi

Juli 13, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?