Digindonews.com — Kominfo RI Gelar literasi digital dengan tema “Bijak Gunakan Internet, Waspada Praktik Judi Online”, bareng Legislator Anggota Kimisi I DPR RI Christina Aryani, S.E., S.H., M.H., melalui daring aplikasi Zoom Meeting, Senin, 25 Maret 2024.
Christina menyampaikan bahwa revisi undang -undang ITE, perubahan kedua undang -undang ITE di mana kami juga mengatur soal judi online bersama dengan pemerintah dan Komisi 1. Menkominfo sudah mengatakan kalau kecepatan penetrasi judi online ini sangat tinggi. Korban yang jatuh itu juga luar biasa di kalangan masyarakat. Tidak hanya bapak -bapak, tapi juga ibu rumah tangga, tapi juga pelajar. Bahkan saking banyaknya korban atau laporan -laporan yang masuk soal kasus judi online, kita ini dinyatakan sudah masuk kondisi darurat judi online.
Kita bisa lihat ada pembedaan kategori di sini. Kalau judi online itu yang diandalkan keberuntungan, namanya judi kan. Tapi kalau game online itu masih ada keterampilan di situ, bahkan ada kerja tim. Dan tujuannya untuk menghibur, untuk kesenangan, bukan untuk mendapatkan uang. Bayangkan 3 juta orang Indonesia main judi online dengan perputaran dananya itu masif sekali, 327 triliun. Ini di tahun 2021 kalau nggak datanya. Jadi bahkan orang yang ekonominya lemah sekali pun juga kecanduan dan menjadi pemain juga sampai 2 ,1 juta ini ternyata dengan menggunakan taruhan di bawah 100 ribu.
Jenis judi online ini banyak sekali, tapi yang paling sering dijumpai adalah slot, judi slot. Lalu poker online, kasino online, judi bola juga, dan judi domino. Yang menjadi tantangan melawan judi online yang pertama adalah promosinya itu masif sekali. Jadi, kalau pun kita laporkan ke Kominfo punya subgas yang khusus memonitor judi -judi online ini lewat internet, lewat platform -platform lain, setiap kali itu berhasil diidentifikasikan lalu di -take down, enggak berapa lama bisa muncul yang baru.
Bahkan judi online ini kadang -kadang juga menargetkan iklan atau promosinya ke situs pendidikan ataupun juga situs pemerintahan. nama -nama atau bentuk permainannya terus diperbarui, praktiknya memang dilakukan lintas negara. Jadi seringkali, walaupun mereka beroperasi di Indonesia, jadi menyasar konsumen di Indonesia, sindikatnya ini sendiri dan operasional kantornya itu sendiri sangat mungkin ada di luar negeri. Di Kamboja itu banyak sekali, masif di sana. Di Filipina juga banyak, di Malaysia juga ada, dan negara -negara lain di Asia utamanya.
Masifnya promosi ini kita bisa buktikan dengan apa yang disampaikan responden ketika dilakukan suatu survei Februari 2024. Jadi ternyata 84 % dari responden dalam survei ini mengaku pernah terpapar iklan perjudian. *Mungkin ibu bapak, teman -teman yang hadir hari ini juga pernah mendapatkan iklan -iklan serupa. Entah itu melalui WA, entah ketika kita melihat Instagram, kita melihat Facebook, dan lain -lain. Dan dari 84 % yang mengaku terpapar ini, ternyata tertarik 41 % -nya untuk kemudian mencoba situs perjudian online,” pangkasnya. ***