Digindonews.com — Ir. Irwan Ardi Hasman (Anggota Komisi 1 DPR RI) bicara soal Lindungi Diri Dari Penipuan di Ruang Digital dalam webinar bareng legislator yang digelar Kementerian Kominfo RI melalui platform Zoom meeting, Sabtu, 6 April 2024.
Irwan dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Penipuan digital merupakan kejahatan cyber yang paling sering ditemui dan menjadi persoalannya global. Penipuan digital juga sering disebut dengan penipuan online dan penipuan cyber. Dampak dari penipuan digital bagi para korban mencakup kerugian keuangan, kebocoran data pribadi, dan informasi sensitif lainnya, serta turunnya kepercayaan terhadap layanan yang disediakan oleh internet.
Hasil riset nasional penipuan digital di Indonesia menyebutkan bahwa 91 ,2 persen penipuan berkedok hadiah, 74 ,8 persen pinjaman digital ilegal, 65 ,2 persen peniruman tautan yang berisi malware atau virus, kemudian 59 ,8 persen penipuan berkedok krisis keluarga, dan 56 persen investasi. Agar kita terindah dari penipuan seperti ini, kita harus waspada dengan menganali modus pelaku penipuan online, serta membiasakan diri melindungi data pribadi. Sangat banyak sekali raga modus penipuan seperti phishing, farming, sniffing, moneymule, dan social engineering. Contoh penipuan berupa phishing. Biasanya dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.
Selanjutnya penipuan farming handphone yaitu penipuan dengan budus mengarahkan korban kepada situs web palsu. Sebagai pengguna media digital kita harus rajin berpartisipasi untuk melaporkan segala bentuk penipuan yang terjadi. Partisipasi bagi kita yang telah atau sedang mengalami penipuan adalah harus lebih berhati -hati dan segera memberi tahu orang -orang di sekitar agar lebih bisa waspada. Selain itu, kita juga dapat mencegah penipuan online dengan meningkatkan kemampuan literasi digital agar kita selalu menjadi kritis dalam menilai suatu informasi. memverifikasi kebenaran suatu berita sebelum membagikan informasi.
Salah satu narasumber dalam webinar.Sri Mustika memaparkan bahwa banyaknya pengguna internet dan media sosial membuat lalu lintas pesan itu teramat sesak, seperti situasi lalu lintas menuju menjelang lebaran, penuhnya sampai mau ke toilet tidak ada tempat gitu ya. Orang melakukan makan sahur di pinggir jalan, tidak ada tempat lagi di rest area. Penuh sesaknya pesan -pesan yang ada di media sosial ini.
Disisi lain juga mencemaskan, karena belum sempurnanya perlindungan cyber atau cyber security. Akibatnya orang mudah kehilangan data pribadi dan juga privasinya, tiba -tiba ada orang yang jelonong masuk media sosial kita lalu menyapa Assalamualaikum kita lihat nomornya dari India atau dari mana gitu ya. kita tidak mengenal orang itu, tiba -tiba kok dia bisa masuk ke akun media sosial kita. menyedihkannya lagi kaum perempuan yang banyak menjadi penyakit penipuan, termasuk kekerasan berbasis gender online. Kekerasan berbasis gender online, yaitu segala bentuk tindakan yang membuat seseorang tidak aman atau merasa tidak aman menyerang gender atau seksualitas gender atau seksualitas seseorang dan divasilitasi oleh internet dan juga teknologi. Jadi kekerasan berbasis gender online ini pasti terjadinya di ruang maya, di ruang digital.
KPGO merupakan pelanggaran privasi ya pada awalnya ya karena pelaku itu bertindak tanpa persetujuan korban. Ini menurut SafeNet, suatu lembaga yang concern pada perlindungan KPGO. Survey plan internasional pada 2020, 4 tahun yang lalu, menemukan dari 14 .000 responden perempuan, 58 persen orang mengaku pernah mengalami kekerasan daring. Jadi entah itu dikata -katai orang, entah itu dimaki -maki orang melalui media digital. Termasuk penyampaian bahasa yang kasar dan juga perisakan cyber atau bullying. Jadi dibully, bully bukan langsung tetapi melalui online. Research World Association of Girl Guides and Girl Scouts tahun 2021, menemukan bahwa 84 persen responden berpikir bahwa ini adalah masalah yang semakin memburuk. Jadi bukan semakin membaik, justru semakin memburuk. Jadi artinya jumlah korban KBKO ini semakin banyak, tidak hanya yang berada di kota -kota besar, tetapi juga di kota kecil dan bahkan pedesaan.
Di Indonesia KBGO sudah banyak terjadi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia atau LBHP mencatat ada 659 kasus KBGO itu sekitar 2 tahun yang lalu Padahal pada tahun 2017 hanya ada 16 kasus Belum banyak 2018 meningkat 97 kasus dan pada 2019 sudah 281 kasus Artinya kenaikannya itu bukan belipat 2 tapi sudah belipat 10 kalinya Nah KBGO ini merupakan masalah umum yang dialami oleh para perempuan pengguna media sosial di berbagai tempat Kasus KBGO paling banyak terjadi pada media sosial seperti Facebook Pasti ya semua punya Facebook karena Facebook termasuk media sosial pertama ya lalu Instagram dan juga setelah ada gadget itu di WhatsApp Untuk KBGO ini macam -macam, ada revenge porn, penyebaran konten intim yang tanpa disetujui oleh penerima atau korban. ***