Jakarta 16 Mei 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini terkhususnya Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) dinilai konsisten dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dan komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Diketahui, Polres Labuhanbatu, Sumut gencar dalam memutus peredaran narkoba, aparat penegak hukum baru-baru ini melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya.
Aksi nyata Polres Labuhanbatu terkhususnya jajaran Ditresnarkoba menuai apresasi dan dukungan dari elemen masyarakat dan analis kebijakan publik.
Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai, Ini merupakan bukti nyata konsistensi, keseriusan dan komitmen Polri terkhsusnya Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto dalam memberantas narkoba serta menyelamatkan nyawa warga terkhususnya generasi masa depan bangsa dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil (civil society), Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto beserta jajarannya atas kerja keras dan dedikasinya berberhasil menumpas, menyita, dan mengungkapkan peredaran gelap narkoba melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya sampai ke pelosok desa-desa,” kata Nasky saat diwawancarai awak media, pada Minggu (17/5/2026).
Nasky Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu menilai, Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya bukan hanya capaian, melainkan juga cerminan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan keseriusan, semangat gotong royong, dan saling bersinergi dengan semua elemen masyarakat.
“Langkah nyata, kerja keras, dan dedikasi jajaran Polres Labuhanbatu menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara tersebut dalam menyelamatkan bangsa Indonesia terkhususnya generasi masa depan dari bahaya barang haram tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, Nasky Penulis Buku Polri Presisi itu mendorong Polres Labuhanbatu melakukan upaya pencegahan secara masif dan berkelanjutan, agar generasi muda tidak dirusak oleh bahaya narkoba.
“Ia menyarankan Polres Labuhanbatu dengan stake holder terkait agar lebih masif lagi melakukan penguatan edukasi, sosialisasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman,” pungkasnya.


