DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kementrian Kominfo RI Hadirkan Irwan Ardi Hasman Selaku Narasumber dalam Webinar Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar Internet
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kementrian Kominfo RI Hadirkan Irwan Ardi Hasman Selaku Narasumber dalam Webinar Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar Internet
Nasional

Kementrian Kominfo RI Hadirkan Irwan Ardi Hasman Selaku Narasumber dalam Webinar Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar Internet

Redaksi Published Maret 29, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Ir. Irwan Ardi Hasman (Anggota Komisi 1 DPR RI) jadi Narasumber dalam bincang tentang “Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar Internet” yang digelar Kementerian Kominfo RI melalui platform digital Zoom meeting, Minggu, 25 Maret 2024.

Dalam paparannya, irwan menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam bermedia sosial. Pertama yaitu, pahami dulu tujuan kita. Sebelum kita memposting sesuatu di media sosial, pertimbangkan tujuan kita. Apakah tujuan kita ingin memberikan informasi, atau ingin menghibur, atau terlibat dalam percakapan. Memahami tujuan ini membantu kita memilih konten yang sesuai dengan apa yang kalian ingin capai. Misalnya, jika tujuannya adalah memberikan informasi, pastikan konten yang kalian bagikan relevan dan akurat.

Baca Juga  Tofan Maulana: Berhati-hatilah Terhadap Aktivitas Online yang Dapat Menciptakan Reputasi Digital Kalian

Kemudian yang kedua, jangan menyebar hoax. Sebelum membagikan berita atau informasi, pastikan telah memverifikasi kebenarannya. hoax bisa merusak reputasi kalian dan menyebarkan informasi palsu yang merugikan orang lain jadi alih -alih bagi informasi yang harusnya mendapatkan banyak kejian malah kita jadi rusak dengan segelitir konten yang penuh kepalsuan perlu diingat informasi yang kita bagikan harus bisa dibuktikan secara benar dan jangan sampai orang lain mendapatkan informasi palsu atau hoax.
Yang ketiga yang tidak kalah penting adalah target dari audiensnya. Hal ini merupakan konsep penting yang berkaitan dengan siapa yang kita ingin jangkau atau ajak berinteraksi di media sosial. dalam konteks bijak bersosial media, memahami audiens. Misalnya, jika memiliki audiens yang terdiri dari profesional muda, konten yang berkaitan dengan perkembangan karier dan tren industri, mungkin akan lebih sesuai daripada konten yang ditujukan untuk remaja. dengan memahami siapa yang kalian ingin jangkau kita dapat menyusun pesan dan konten yang menarik bagi mereka meningkatkan interaksi dan memastikan bahwa pesan kita memiliki dampak yang lebih besar dari platform media sosial kemudian.

Baca Juga  Legislator Influence Pelaku UMKM Pentingnya Literasi Digital

Yang keempat yaitu pahami etika online mencakup berbagai prinsip yang harus dipegang mulai dari menghindari penggunaan bahasa kasar, menghormati pendapatan privasi individu, hingga menjauhi tindakan yang merugikan atau meresahkan orang lain di platform media sosial. bertindak secara etis, secara online juga berarti menjauhi perilaku yang merugikan seperti cyberbullying, penyebaran hoax, atau penyebaran nama baik.

“Selain itu, menghormati hak, privacy, dan data pribadi orang lain adalah hal yang sangat penting sehingga kita tidak melibatkan diri dalam tindakan yang merugikan atau menyebar informasi pribadi tanpa izin memahami etika online membantu menciptakan lingkungan yang positif di media sosial yang merangsang dialog yang produktif dan mendukung serta menjaga integritas dan etika dalam perilaku online,” pangkasnya. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Anggota DPR RI Christina Aryani Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Praktik Judi Online
Next Article Bicara Soal Dampak Kolektif dan Ujaran Kebencian di Dunia Digital, Kominfo Hadirkan Anggota DPR RI Irwan Ardi Hasman Jadi Narasumber dalm Webinar
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?