Digindonews.com — Christina Aryani, S.E., S.H., M.H. (Anggota Komisi 1 DPR RI) paparkan materi tentang “Waspada Penipuan Digital di Dunia Maya”, yang digelar melalui digital Zoom meeting oleh kementerian Kominfo RI, Jumat, 22 Maret 2024.
Menurut Christina, Komisi 1 dengan Dirjen Aptika, Kominfo memberikan literasi kepada masyarakat agar bisa mewaspadai seperti apa sih penipuan digital itu. Lanjut, jadi kita akan lihat kasus -kasus yang terjadi di Indonesia, lalu juga modusnya ini seperti apa, sangat penting untuk mengetahui modus -modusnya sehingga jika terjadi pada kita, kita sudah bisa waspada, sudah bisa membedakan, oh jangan -jangan nanti saya akan jadi korban penipuan. Dapat kita lihat sendiri dan yang penting juga bagaimana sih menghindari penipuan digital serta ada kanal aduan juga di sini.
Dari data 2022 sampai 2023 saja sudah ada 215 juta orang yang terhubung menggunakan internet. Itu sudah sampai hampir 80 % dari total populasi Indonesia semuanya. Semua orang menggunakan internet, terhubung dengan internet. Angka yang sangat besar ini kan menjadikan pasar dari masyarakat pengguna internet ini pasar yang sangat besar. Sehingga banyak yang kemudian melakukan penipuan kepada menjadi target. Target dari penipuan digital, memanfaatkan situasi seperti ini. Lanjut? Di sini juga kita lihat ini data dari Kemenko Minfo sendiri di 2023, jadi Agustus 2018 sampai Februari 2023 mereka menemukan ada 1730 konten penipuan online. Yang mana kerugian yang terjadi tentunya terhadap masyarakat itu bisa mencapai 18 ,7 triliun selama 2017 -2021.
Indonesia menjadi negara berperingkat ke -6 di dunia dengan penipuan melalui telepon terbanyak. Kita tentunya tidak bangga dengan data ini, tapi ini adalah fakta sehingga perlu untuk selalu berhati -hati. Tahun 2021 aja ada 15 .000 kasus lebih yang dilaporkan ke polisian untuk kasus kejahatan cyber, di mana penipuan ada porsinya mencapai 4 .600 kasus. Pernah ada riset dari Universitas Gajah Mada, ada 1 .700 responden yang berpartisipasi, ditanya nih, apakah bapak atau ibu pernah menerima pesan penipuan digital, pesan -pesan seperti ini, atau modus -modus seperti ini, pernah nggak menerima pesan demikian? Dan hampir 100%, 98 % pernah mengalami hal tersebut.
Jadi, yang paling sudah didansifikasikan oleh Kominfo di sini ada lima yang paling sering. Ada phishing, ada farming, ada sniffing, money mule, dan juga social engineering. Kita akan lihat satu -satu. Lanjut. Nah, kalau phishing ini mungkin ibu bapak, teman -teman yang hadir pernah juga mengalami ini. Jadi, pasti nanti pelaku itu mengirimkan pesan. Bisa lewat telepon, menelpon, bisa lewat WhatsApp, bisa lewat SMS, bisa lewat email, mengaku dari lembaga resmi. Jadi, misalnya bilang, ini dari bank ini, atau ini dari lembaga ini. Lalu kemudian meminta data -data pribadi, misalnya dengan cara minta kita melakukan update data, atau minta data karena akan digunakan untuk apa, dan lain -lain.
Tapi kelihatannya sangat memperyakinkan, seolah -olah dari lembaga resmi. Sehingga banyak yang masih bisa tertipu dengan modus semacam ini. Lalu framing. Ini juga bisa dilakukan melalui telepon, melalui SMS, melalui WA, melalui email. Jadi, seolah -olah kita diminta untuk mengklik satu alamat, ada link, coba bukanya linknya di sini. Itu padahal link yang terinfeksi dengan malware. Jadi, begitu kita klik, masuklah itu ke dalam handphone kita, dan kemudian handphone kita bisa dioperasikan atau dikontrol oleh pelaku. Kalau sniffing ini adalah peretasan. Jadi, ketika kita di ruang publik, kadang -kadang kan kita sering menggunakan wifi umum, wifi publik. Nah, itu sebetulnya kita harus sangat berhati -hati. Karena bisa jadi itu menjadi sarana untuk perangkat kita diretas. Nanti begitu sudah masuk ke dalam handphone kita, maka data -data yang kita simpan di dalam itu bisa ditarik. Apalagi kalau kita punya yang namanya mobile banking, lalu kita punya GoPay, lalu kita punya saldo -saldo daripada akun -akun bank online, dan lain -lain. ***