DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Ajakan Kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 Menggema di Sejumlah Daerah
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Ajakan Kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 Menggema di Sejumlah Daerah
Nasional

Ajakan Kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 Menggema di Sejumlah Daerah

Bima Putra Published September 24, 2025
Share
SHARE

JAKARTA – Ajakan untuk kembali ke Demokrasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 semakin nyata dan menguat.

Hal ini terlihat dengan munculnya sejumlah spanduk dan pamflet yang berisikan seruan tersebut di beberapa lokasi, seperti di Bekasi, Bogor, Cinere.

Sementara di Jakarta, spanduk dan pamflet itu nampak di Kelapa Gading, Jalan Pemuda, kawasan Pramuka dan Salemba.

Ajakan itu digaungkan sejumlah organisasi kemasyarakatan, diantaranya Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, perkumpulan Guntur 49 dan beberapa organisasi lainnya.

Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Dr. Taufan Hunneman mengatakan, kemunculan spanduk dan pamflet tersebut bukan hanya sekadar ajakan, namun suara atau aspirasi dari masyarakat.

“Kesadaran masyarakat untuk kembali pada Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 semakin tumbuh,” ujar Taufan dalam pernyataan resminya, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga  KOMDIGI RI berkolaborasi dengan DPR RI giat diskusi publik Digitalisasi UMKM

Lebih dari itu, menurut Taufan, kemunculan spanduk dan pamflet ajakan kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 merupakan ekspresi politik masyarakat yang patut diapresiasi.

“Masyarakat menyadari kalau kita kembali pada dua hal tersebut, maka kehidupan berbangsa di Indonesia akan semakin baik,” sambungnya.

Ia menjelaskan, ajakan untuk kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 muncul dari kenyataan kalau kini kita hidup di alam Demokrasi Liberal yang jauh dari nilai luhur Pancasila.

Salah satunya terlihat dari suksesi kepemimpinan di Indonesia pasca reformasi yang menggunakan sistem pemilihan langsung.

Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan semangat musyawarah untuk mufakat yang menjadi salah satu ruh Pancasila.

Baca Juga  Kresna DPR RI Minta Masyarakat Bijak dalam Gunakan Digital

Selain itu, menurut mantan aktivis 98 ini, sistem demokrasi liberal menghasilkan sistem politik berbiaya tinggi, dimana calon pemimpin atau wakil rakyat harus mengeluarkan banyak uang agar bisa terpilih.

“Sistem seperti ini menumbuhkan praktik korupsi, kita bisa melihat berapa banyak kepala daerah dan anggota DPR yang terlibat kasus korupsi, bahkan sampai ditetapkan sebagai tersangka,” urai Taufan.

Karena itulah, lanjutnya, seruan atau ajakan untuk kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 menjadi urgent, agar sistem politik di Indonesia disetting ulang ke arah yang lebih baik.

Menurutnya, kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 bukan wacana untuk kembali ke era otoriter, namun kembali ke watak, karakter serta jati diri bangsa Indonesia yang sejati.

Baca Juga  Kapolres 50 Kota Gelar Safari Kamtibmas ke kecamatan Guguak

Ia optimis, jika Demokrasi Pancasila kembali dijalankan, maka tata kelola negara Indonesia akan menjadi baik dan bisa mengakomodir kepentingan seluruh elemen bangsa.

Dan di saat yang sama Demokrasi Pancasila juga akan meningkatkan kualitas anggota dewan. Dimana, orang-orang yang terpilih untuk masuk parlemen adalah orang-orang yang memiliki kompetensi dan layak menjadi wakil rakyat.

“Parlemen akan diisi dengan Individu-individu berbakat yang memiliki passion dan kepedulian terhadap masyarakat, yang selama ini mungkin tak memiliki jalan politik yang mulus karena terjebak dengan biaya politik yang tinggi,” tutup Taufan.

TAGGED:Demokrasipancasilauud 1945
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Genjot Pembiayaan Kendaraan Bekas, BRI Finance Tawarkan Promo Spesial
Next Article Dari Kampus ke Sawah: GMNI Sijunjung Belajar Kepedulian di Hari Tani Nasional 2025
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah863
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota389
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi574
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah185
  • Lifestyle112
  • Nasional806
  • Olahraga75
  • Opini167
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized242
  • Video15

Berita Lainnya

BEM FP UB dan PIN Dorong Regenerasi Petani Muda untuk Ketahan Pangan
MIMBAR Gelar Diskusi Bersama H. Arisal Aziz, Bahas Peran Pemuda untuk Kemajuan Sumatera Barat
Oleh Hermanto- peserta magang dri BLK Painan di ampuan Lumpo berhasil membuat alat tds sensor pada tanaman hidroponik dengan cara memprogram nya agar dengan cara pengukuran nya berjalan efektif yang di mentori oleh Yhora Widi Rahma wani.
Pemasangan Automation untuk pemberian nutrisi oleh peserta OJT BLK Painan
Grand Prize Shopvaganza 2025: Liburan ke Eropa! Saatnya Tingkatkan Transaksi di Mitra10

Berita Terkait

Nasional

Tim Hukum SOKSI Laporkan Mukhamad Misbakhun ke MKD DPR soal SK Menkum

November 5, 2025
OpiniNasional

PB HMI: Gugatan Mentan Amran ke Tempo Bukan Pembungkaman Pers, tapi Penegakan Etika Komunikasi

November 4, 2025
Nasional

Pendidikan Berkualitas untuk Semua Anak Bangsa: Fondasi Kemajuan dan Keadilan Sosial Indonesia

November 2, 2025
Nasional

Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Desa

November 2, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?