DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: ISLaMS dan FSH UIN Suka Gelar Kuliah Umum Kajian Putusan Pengadilan: Mahasiswa Merindukan Diskusi Ilmiah yang Memperkaya Wawasan dan Metodologi Penelitian
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > ISLaMS dan FSH UIN Suka Gelar Kuliah Umum Kajian Putusan Pengadilan: Mahasiswa Merindukan Diskusi Ilmiah yang Memperkaya Wawasan dan Metodologi Penelitian
Nasional

ISLaMS dan FSH UIN Suka Gelar Kuliah Umum Kajian Putusan Pengadilan: Mahasiswa Merindukan Diskusi Ilmiah yang Memperkaya Wawasan dan Metodologi Penelitian

Putra Published Oktober 15, 2024
Share
SHARE

Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) dan Program Studi Doktor Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama menyelenggarakan Research Talk & Public Lecture pada Selasa (15/10).

Direktur Eksekutif ISLaMS, Euis Nurlaelawati, dalam sambutannya memperkenalkan kembali lembaga riset yang didirikannya pada November 2023. Ia menjelaskan kepada peserta, khususnya yang belum mengenal ISLaMS, bahwa orientasi kegiatan lembaga tersebut berfokus pada kajian hukum dan masyarakat Muslim. Euis menuturkan bahwa lembaga ini didirikan oleh empat pelopor, yaitu Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, Dr. Lindra Darnela, M.Hum, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag, serta dirinya sendiri yang juga menjabat sebagai direktur eksekutif.

Euis menyatakan bahwa program Research Talk & Public Lecture secara umum merupakan kegiatan Kerjasama antara ISLaMS dengan Program Studi Doktor Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia juga menyampaikan bahwa ISLaMS sedang menjalankan proyek penelitian yang bekerja sama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR), Universitas Oslo.

Baca Juga  Ketum PPI Bima Putra Kecam Keras Hasbiallah Ilyas: “Jangan Balik Logika, Koruptor Itu Penjahat Negara!

Lebih lanjut, Euis menjelaskan bahwa kegiatan Research Talk & Public Lecture merupakan upaya ISLaMS untuk mengkaji aspek hukum, terutama terkait putusan pengadilan, khususnya di Pengadilan Agama. Euis berharap kegiatan ini dapat memotivasi mahasiswa magister maupun doktoral. “Tema kegiatan ini adalah Studi tentang Putusan Pengadilan Agama. Kami berharap, melalui kegiatan ini, mahasiswa S2 maupun S3 yang sedang menyusun penelitian dapat mendalami penelitian terkait putusan, terutama putusan di Pengadilan Agama,” tambahnya.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Ali Sodikin, turut memberikan pandangannya terkait kegiatan kolaborasi ini. “Kami ingin memberikan kedalaman analisis bagi mahasiswa. Dalam pembahasan putusan, misalnya, hakim lebih kompeten dalam memberikan pemahaman,” jelasnya.

Baca Juga  Berita Duka, Menantu Wakil Presiden yang Juga Anggota Komisi VI DPR RI Meninggal Dunia

Menurut Ali, program ini bertujuan untuk mengembangkan atmosfer akademik yang kondusif bagi diskusi ilmiah di kalangan mahasiswa pascasarjana. “Mahasiswa S2 dan S3 merindukan diskusi ilmiah yang tidak hanya memperkaya wawasan tetapi juga memperkaya metodologi penelitian mereka,” tambahnya.

Yengkie, Ketua Pengadilan Agama Bantul sekaligus pemateri dalam Research Talk & Public Lecture, memberikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Saya senang dengan adanya kegiatan seperti ini. Pertama, kita membuka ruang untuk melakukan penelitian terhadap putusan pengadilan agama guna meningkatkan kualitasnya di masa mendatang. Ini menjadi kontrol dari pihak eksternal terhadap putusan pengadilan agama. Karena putusan tersebut, setelah dibacakan secara terbuka, menjadi milik publik. Kedua, saya perlu menjelaskan kepada peneliti atau mahasiswa yang ingin menjadikan putusan sebagai objek penelitian mengenai mekanisme penelitian, aspek yang perlu diteliti, serta cara mendapatkan putusan pengadilan. Dengan demikian, penelitiannya akan lebih tepat guna dan bermanfaat bagi putusan di masa mendatang,” terangnya.

Baca Juga  Direktorat Sejarah dan Permuseuman Dorong Digitalisasi Sejarah untuk Perkuat Identitas Bangsa

Hasan, pemateri kedua sekaligus alumni yang kini berprofesi sebagai advokat, juga memberikan penilaian positif terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh ISLaMS dan Program Studi Doktor UIN Sunan Kalijaga. “Acara seperti ini sangat penting, terutama bagi Fakultas Syariah dan Hukum. Ini juga menjadi tantangan untuk mencetak lulusan yang menguasai hukum materiil dan formil. Kami berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan,” jelasnya.

TAGGED:hukumpenelitian
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kedua Kalinya, Inflow ETF Ethereum Spot Nol: Pertanda Apa?
Next Article Prof. Ali Sodikin: Pentingnya Diskusi Ilmiah untuk Mahasiswa Pascasarjana di UIN Suka
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah969
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh71
    • Solok73
  • Ekonomi1,129
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Jelang Puncak Lebaran, KAI Logistik Perkuat Kesiapan Operasional Layanan Pengiriman
Pergantian Pimpinan Pengawas Kripto OJK, Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri
LinkAja Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Bersama BAZNAS
Dollar Melambung Tinggi, Wisatawan Domestik Kompak Incar Liburan di Dalam Negeri

Berita Terkait

Nasional

Digitalisasi Perlindungan Sosial Dinilai Kunci Hadirkan Bantuan Tepat Sasaran

Maret 11, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Kakorlantas soal Tim Urai Operasi Ketupat 2026

Maret 10, 2026
Nasional

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Maret 9, 2026
Nasional

Pelayanan Pertamina Menjelang Hari Raya dan Upaya Menjaga Ketahanan Stok di Tengah Isu Geopolitik di Iran

Maret 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?