Digindonews.com, JAKARTA — Peredaran narkoba kini tidak hanya berlangsung melalui jalur konvensional, tetapi juga memanfaatkan media sosial dan berbagai kanal komunikasi digital. Kondisi tersebut mendorong perlunya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam melakukan pengawasan sekaligus menyebarkan pesan pencegahan di lingkungan masing-masing.
Hal itu disampaikan Amien Wahyudi Harahap, Ketua Gerakan Anti Narkoba (GAN) Labuhanbatu sekaligus Duta Anti Narkoba Polda Sumatera Utara, dalam Webinar “Pencegahan Narkoba di Era Digital” pada Rabu, 16 September 2026.
Berdasarkan pengalamannya dalam berbagai kegiatan bersama aparat penegak hukum, Amien menyampaikan bahwa persoalan peredaran narkoba memiliki tantangan yang kompleks. Ia mencontohkan kondisi geografis wilayah Sumatera Utara dengan garis pantai yang panjang sebagai salah satu tantangan pengawasan terhadap jalur masuk narkoba.
Ia juga mengungkapkan pengalaman mengikuti kegiatan penindakan narkoba yang melibatkan aparat Kepolisian dan TNI. Salah satu kasus yang diceritakannya adalah pengungkapan peredaran sabu seberat empat kilogram yang menurutnya melibatkan jaringan lintas negara dan memanfaatkan jalur tidak resmi.
Menurut Amien, perkembangan teknologi kemudian menambah dimensi baru dalam pola peredaran narkoba. Berdasarkan wawancara yang pernah dilakukannya dengan salah seorang pelaku yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, komunikasi dalam jaringan narkoba juga memanfaatkan media sosial dan layanan komunikasi digital.
“Segala sesuatu mereka manfaatkan media sosial dengan akun-akun palsu,” ungkapnya.
Amien juga mengingatkan orang tua dan anggota keluarga agar lebih memperhatikan aktivitas anak di media sosial. Ia menyampaikan informasi yang diterimanya mengenai adanya pendekatan kepada remaja melalui platform seperti TikTok dan Instagram dengan pola menawarkan untuk mencoba narkoba.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat dilakukan secara bertahap, sehingga keluarga perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak. Pengawasan, kata Amien, bukan hanya dilakukan dengan membatasi penggunaan perangkat, tetapi juga melalui perhatian dan komunikasi yang konsisten.
Ia juga menceritakan pengalaman bersama Dinas Pendidikan Labuhanbatu pada 2025 dalam mengungkap persoalan kriminalitas remaja yang bermula dari aktivitas komunitas di Instagram. Menurutnya, sejumlah perilaku berisiko dapat berkembang dari lingkungan pergaulan digital dan kemudian bersinggungan dengan persoalan lain seperti minuman keras maupun kekerasan antarremaja.
Karena itu, Amien mengajak masyarakat untuk aktif menyebarkan informasi pencegahan narkoba melalui akun media sosial masing-masing. Menurutnya, pesan sederhana yang disampaikan secara konsisten kepada keluarga, teman, dan lingkungan dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terhadap kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurut Amien, sosialisasi tidak cukup dilakukan secara seremonial, tetapi perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan unsur masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Selain pencegahan narkoba, Amien mengingatkan masyarakat agar lebih kritis terhadap informasi yang beredar di ruang digital. Setiap informasi, menurutnya, perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya atau disebarluaskan.
“Mari kita filter mana yang negatif dan mana yang positif,” ujarnya.
Ia menilai kemampuan masyarakat dalam memilah informasi menjadi semakin penting di tengah derasnya arus konten digital. Dengan literasi yang baik, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif maupun ajakan yang berpotensi membahayakan.
Amien menutup pemaparannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kepedulian terhadap generasi muda. Pencegahan narkoba, menurutnya, perlu dimulai dari lingkungan terdekat melalui komunikasi, perhatian, edukasi, serta penggunaan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan positif.****


