Digindonews.com, Jakarta — Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung agenda swasembada air nasional melalui optimalisasi infrastruktur, penguatan sistem penyediaan air minum, serta pemanfaatan data dan teknologi untuk mengelola sumber daya air secara lebih efektif.
Hal tersebut disampaikan Syahrial Efendi HSB, S.E., M.M., Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dalam Webinar “Mewujudkan Swasembada Air” yang digelar secara daring pada Senin, 14 September 2026.
Syahrial mengawali pemaparannya dengan mengaitkan pengelolaan sumber daya air dengan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, prinsip tersebut perlu menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya air agar keberadaan air dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Syahrial menjelaskan bahwa kebijakan swasembada air melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Dalam implementasinya, pembangunan infrastruktur sumber daya air perlu diintegrasikan dengan sistem penyediaan air baku, jaringan irigasi, dan sistem penyediaan air minum.
Untuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air yang aman dan layak. Di antaranya melalui pembangunan sumur bor dengan dukungan anggaran daerah serta program penyediaan air minum berbasis masyarakat.
Selain pembangunan baru, Syahrial menilai optimalisasi sarana dan prasarana yang telah tersedia juga perlu menjadi perhatian.
Menurutnya, sejumlah infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang telah dibangun melalui dukungan pemerintah pusat masih perlu dioptimalkan agar dapat berfungsi secara maksimal.
“Jangan hanya membangun yang baru. Sarana dan prasarana yang sudah terbangun juga perlu dimanfaatkan dan dioptimalkan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menilai optimalisasi tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia, aspek teknis, serta pengelolaan mekanikal dan elektrikal yang memadai.
Selain infrastruktur, Syahrial menekankan pentingnya efisiensi penggunaan air. Masyarakat perlu memahami bahwa air merupakan sumber daya yang harus dijaga dan digunakan secara bijaksana, terutama dalam menghadapi potensi kekeringan pada masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengangkat potensi digitalisasi data sumber daya air di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Menurutnya, keberadaan berbagai sungai dan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah tersebut perlu didata dan dipetakan secara lebih sistematis.
Digitalisasi data sungai dan DAS dinilai dapat membantu pemerintah dalam memahami potensi sumber daya air, melakukan perencanaan, serta menentukan langkah pengelolaan yang lebih tepat.
“Nama-nama sungai yang ada di daerah kita perlu didata dan didigitalisasikan sehingga potensi DAS di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat dipetakan dengan lebih baik,” katanya.
Syahrial juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas lingkungan sungai. Menurutnya, penggunaan sungai sebagai tempat mandi, mencuci, sekaligus sumber air konsumsi tanpa pengolahan yang layak dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, perlindungan sumber air harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur.
Ia menegaskan bahwa persoalan air merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan pemerintah pusat, masyarakat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program penyediaan air dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Syahrial berharap kegiatan webinar tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya air sebagai kebutuhan dasar sekaligus aset strategis pembangunan.
“Air adalah kebutuhan fundamental. Karena itu, kita harus menjaga sumbernya, menggunakan air secara efisien, serta memastikan keberlanjutannya untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.***


