DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kejagung RI & DPP golkar hapus dan binasakan MAFIA cukai di negara ini
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kejagung RI & DPP golkar hapus dan binasakan MAFIA cukai di negara ini
Nasional

Kejagung RI & DPP golkar hapus dan binasakan MAFIA cukai di negara ini

Hermanto Published September 16, 2026
Share
SHARE

Jakarta — Persoalan dugaan praktik peredaran rokok ilegal dan potensi kebocoran penerimaan negara kembali menjadi sorotan publik. Kabar mengenai dugaan mafia cukai rokok ilegal dinilai perlu mendapat perhatian serius serta ditelusuri secara transparan oleh aparat penegak hukum.

Koordinator/aktivis KOPI, Rahman, menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada perdebatan di ruang publik. Menurutnya, informasi yang telah diberitakan media perlu diverifikasi melalui mekanisme hukum agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai fakta yang sebenarnya.

Rahman menyoroti pemberitaan media Tempo yang memuat informasi terkait dugaan persoalan cukai rokok ilegal. Ia menilai pemberitaan tersebut telah menjadi perhatian publik dan karena itu perlu ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

“Informasi yang sudah menjadi konsumsi publik harus dibuka secara terang dan diuji melalui mekanisme hukum. Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi perdebatan di ruang publik tanpa ada upaya untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Rahman.

Baca Juga  Kementerian Kominfo RI Gelar Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan Tema "Bijak Gunakan Internet, Waspada Praktik Judi Online"

Ia juga menyinggung nama Misbakhun yang disebut dalam pemberitaan dan polemik tersebut. Rahman menegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam informasi publik harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi, sementara aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi apabila ditemukan informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.

Menurut Rahman, persoalan penerimaan negara dari sektor cukai merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, dugaan adanya praktik yang dapat merugikan penerimaan negara harus ditangani secara transparan dan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin membangun kesimpulan sendiri. Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa dan menguji informasi yang beredar. Jika benar, harus diproses sesuai hukum. Jika tidak benar, juga harus dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Baca Juga  Infrastruktur Digital Didorong Jadi Penggerak Ekonomi UMKM di Daerah

Tiga Tuntutan KOPI

Atas persoalan tersebut, KOPI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Pertama, KOPI mendesak KPK dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti serta memverifikasi informasi publik mengenai dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal yang dinilai berpotensi merugikan penerimaan negara.

Kedua, KOPI mendesak pihak berwenang untuk meminta klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang relevan dengan informasi tersebut, termasuk Misbakhun, Adi Harnowo, serta pihak media Tempo, guna memperoleh kejelasan mengenai kebenaran informasi yang telah beredar di tengah masyarakat.

Ketiga, KOPI meminta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengambil langkah organisasi yang diperlukan apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan kader atau pihak yang berada dalam struktur partai, demi menjaga marwah dan nama baik Partai Golkar.

Baca Juga  Perang Nama SOKSI Memanas, Tim Hukum Nasional SOKSI Gugat DEPINAS SOKSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Rahman menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar setiap informasi yang menyangkut dugaan penyimpangan terhadap keuangan negara dapat diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum.

“Kami meminta transparansi dan kepastian hukum. Jangan sampai informasi yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat justru dibiarkan menjadi polemik tanpa penyelesaian yang jelas,” pungkas Rahman.

KOPI juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme penyampaian aspirasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

TAGGED:Jakarta
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Menkeu Baru Dilantik, Bagaimana Arah Kebijakan Kripto di Indonesia?
Next Article Dukung Kelancaran dan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Lakukan Rekonstruksi Perkerasan Di Ruas Tol Semarang.
1 Comment
  • moviebox online berkata:
    Oktober 1, 2026 pukul 1:08 am

    Điều làm mình quay lại moviebox online thường xuyên là có khá nhiều trò chơi thú vị và trải nghiệm ổn định. TONY09-29

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,319
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh353
    • Solok76
  • Ekonomi2,929
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah232
  • Lifestyle113
  • Nasional1,100
  • Olahraga85
  • Opini204
  • Pariwara Lipsus35
  • Politik270
  • Uncategorized311
  • Video15

Berita Lainnya

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Amryan Fajri, Mantri BRI yang Melayani Masyarakat Kepulauan Seribu
DPD PAPPRI DKI Jakarta dan Ussy Pieters Entertainment Gelar “Festival Parade Band Sejabodetabek 2026” di DeHeng House Jakarta
Sepanjang 2026, Edutrain KAI Bandara di Sumatera Utara Jangkau 53 Ribu Peserta

Berita Terkait

Nasional

Komdigi Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Perluas Pasar

Oktober 30, 2026
Nasional

KETUM DPP KNPI SAAD BUDIMAN LUBIS BERSAMA JAJARAN GELAR APEL SUMPAH PEMUDA KE-98, DORONG GERAKAN PEMUDA PEDULI LINGKUNGAN DAN PENANAMAN POHON DI IKN

Oktober 28, 2026
Nasional

Kader HMI Cabang Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni dan Kader Rapatkan Barisan

Oktober 28, 2026
Nasional

Pengendalian Penduduk Berbasis Data Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

Oktober 27, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?