Digindonews.com, JAWA BARAT — Pengendalian penduduk tidak hanya berkaitan dengan jumlah populasi, tetapi juga mencakup pengelolaan dinamika kependudukan agar sejalan dengan kapasitas pembangunan, ketersediaan layanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Marse Hendra Saputra dalam kegiatan Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana Bersama Mitra Kerja di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).
Dalam pemaparannya, Marse menjelaskan bahwa dinamika kependudukan memengaruhi berbagai aspek pembangunan, mulai dari kebutuhan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penciptaan lapangan kerja, penyediaan perumahan, hingga daya dukung lingkungan.
Oleh karena itu, pengendalian penduduk perlu dipahami sebagai upaya untuk mengelola perubahan jumlah, struktur, dan persebaran penduduk berdasarkan data yang akurat. Pendekatan tersebut harus tetap menghormati hak masyarakat, bersifat inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan.
Marse menjelaskan bahwa perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh tiga komponen utama, yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Secara sederhana, perubahan penduduk merupakan hasil jumlah kelahiran dikurangi kematian, kemudian ditambah migrasi neto.
Untuk memahami dinamika tersebut, pemerintah perlu memperhatikan sejumlah indikator, antara lain laju pertumbuhan penduduk, tingkat fertilitas dan mortalitas, pola migrasi, persebaran penduduk, struktur umur, serta kualitas penduduk dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, data kependudukan memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan. Perencanaan pembangunan yang tidak didasarkan pada informasi yang memadai berisiko menghasilkan program yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun kapasitas wilayah.
Marse menekankan pentingnya menggunakan sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti sensus penduduk, registrasi administrasi, dan survei resmi. Data tersebut perlu dianalisis dengan memperhatikan tren dari beberapa tahun, karakteristik setiap wilayah, serta perubahan kebutuhan masyarakat.
Selain akurasi, perlindungan privasi masyarakat juga perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan data. Informasi kependudukan harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk mendukung perencanaan dan pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Marse turut membahas peluang bonus demografi, yaitu kondisi ketika penduduk usia produktif memiliki proporsi besar dalam struktur penduduk. Kondisi ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan mendorong inovasi.
Namun, menurutnya, bonus demografi tidak secara otomatis menghasilkan keuntungan pembangunan. Potensi tersebut perlu didukung oleh investasi pada sumber daya manusia melalui pendidikan yang relevan, kesempatan kerja yang layak, serta perlindungan sosial.
Tanpa dukungan tersebut, besarnya jumlah penduduk usia produktif dapat menghadirkan tantangan baru, terutama apabila ketersediaan lapangan kerja dan kualitas keterampilan tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Marse juga menyoroti persoalan urbanisasi, mobilitas penduduk, dan ketimpangan antarwilayah. Perpindahan penduduk perlu diantisipasi melalui perencanaan terpadu yang menghubungkan tata ruang, transportasi, perumahan, sanitasi, serta ketersediaan layanan dasar.
Menurutnya, pertumbuhan wilayah perkotaan perlu diimbangi dengan penyediaan infrastruktur yang memadai agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap lingkungan dan pelayanan publik.
Dalam konteks pembangunan keluarga, Marse menekankan bahwa kebijakan kependudukan harus berpusat pada manusia. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang akurat dan akses terhadap pelayanan keluarga berencana secara sukarela, tanpa paksaan, dengan tetap memperhatikan hak serta kebutuhan setiap individu.
Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan perhatian kepada kelompok rentan agar kebijakan kependudukan dapat mendukung pemerataan kesejahteraan.
Marse memaparkan lima strategi utama pengendalian penduduk yang perlu dilaksanakan berdasarkan bukti dan data. Strategi tersebut meliputi perencanaan keluarga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan mobilitas penduduk, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemantauan indikator kependudukan secara berkala.
Pelaksanaan strategi tersebut membutuhkan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah perlu mengintegrasikan data kependudukan ke dalam perencanaan dan penganggaran, sementara dinas terkait, kader masyarakat, serta perguruan tinggi dapat mendukung edukasi, evaluasi program, dan perluasan akses pelayanan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan tidak berhenti pada penyusunan perencanaan, tetapi dapat diterapkan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Marse menegaskan bahwa pengendalian penduduk merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan dinamika penduduk harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kapasitas wilayah, dan ketersediaan sumber daya.
Dengan memanfaatkan data yang akurat, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengutamakan hak dan kesejahteraan masyarakat, kebijakan kependudukan diharapkan dapat mendukung pembangunan yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.***


