Digindonews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), guna meningkatkan produktivitas, memperluas pemasaran, dan memperkuat daya saing usaha.
Dorongan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan, dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “UMKM Digital Perkuat Ekonomi Nasional”, Kamis (29/10/2026).
Alfreno menjelaskan, UMKM bukan sekadar usaha berskala kecil, melainkan bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus tulang punggung perekonomian Indonesia.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha tanpa dibatasi wilayah geografis. Jika sebelumnya pemasaran hanya menjangkau konsumen di sekitar lokasi usaha, kini produk dapat diperkenalkan kepada masyarakat di berbagai daerah melalui platform digital.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dengan memiliki akun media sosial atau bergabung dengan platform perdagangan elektronik. Lebih dari itu, teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas produk, memperbaiki pelayanan, memahami kebutuhan konsumen, serta mengelola operasional usaha secara lebih efektif dan efisien.
Alfreno menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi terkini, termasuk AI, dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat strategi pemasaran, serta meningkatkan mutu produk agar mampu naik kelas.
Menurutnya, naik kelas bukan semata-mata diukur dari besarnya pendapatan, tetapi juga dari kemampuan usaha dalam meningkatkan produktivitas, efisiensi operasional, kualitas produk, dan daya saing.
Ia mencontohkan penggunaan teknologi dalam pelayanan pelanggan. Pelaku usaha dapat memanfaatkan AI untuk membantu menjawab pertanyaan konsumen melalui WhatsApp, menyusun materi promosi, membuat deskripsi produk, hingga menganalisis perkembangan penjualan.
Dengan demikian, pelaku UMKM tidak perlu menghabiskan seluruh waktunya untuk pekerjaan administratif yang berulang. Waktu dan tenaga dapat dialihkan untuk mengembangkan strategi usaha serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Alfreno juga memaparkan bahwa Indonesia memiliki potensi pasar digital yang sangat besar. Dengan sekitar 229 juta pengguna internet, pelaku UMKM mempunyai kesempatan untuk menjangkau konsumen dalam skala nasional melalui berbagai platform digital.
Ia menyebutkan, berdasarkan data tahun 2024, terdapat sekitar 64,2 juta UMKM di Indonesia yang menyerap 97 persen tenaga kerja dan berkontribusi sebesar 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi UMKM memiliki arti penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Dalam kesempatan itu, Alfreno memaparkan tiga langkah utama agar UMKM dapat mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi digital.
Pertama, memperluas pasar melalui platform digital agar produk lebih mudah ditemukan calon pelanggan. Kedua, meningkatkan produktivitas dengan memanfaatkan AI untuk mendukung pemasaran, pelayanan pelanggan, dan analisis usaha. Ketiga, membangun kapasitas digital melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM dalam menggunakan teknologi.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan AI harus dilakukan secara produktif dan bertanggung jawab. Pelaku usaha tetap perlu memeriksa kebenaran informasi yang dihasilkan teknologi, menjaga keamanan data pelanggan, serta memastikan materi promosi sesuai dengan identitas dan kualitas produk.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh seberapa banyak teknologi yang digunakan, melainkan seberapa tepat teknologi tersebut menjawab kebutuhan usaha.
Komdigi, lanjutnya, terus mendorong pengembangan ekosistem digital melalui dukungan terhadap UMKM, startup, pelatihan, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk sektor keuangan.
Alfreno berharap pelaku UMKM Indonesia semakin terbuka terhadap perkembangan teknologi dan mampu memanfaatkannya untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan peluang strategis untuk menjadikan UMKM lebih produktif, kompetitif, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat ekonomi nasional.***


