DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: PPI : Penistaan Agama Isa Zega Tidak Dapat Ditoleransi, Polisi Harus Bertindak Tegas
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Agam > PPI : Penistaan Agama Isa Zega Tidak Dapat Ditoleransi, Polisi Harus Bertindak Tegas
DaerahAgamBukit TinggiEkonomiHeadlineInternasionalKhazanahLifestyleLimapuluh KotaNasionalPadangPayakumbuhPolitikSolok

PPI : Penistaan Agama Isa Zega Tidak Dapat Ditoleransi, Polisi Harus Bertindak Tegas

Bima Putra Published November 20, 2024
Share
SHARE

Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia

 

Pemuda Peduli Indonesia (PPI) yang diketuai oleh Bima mengecam tindakan Isa Zega, yang dikenal dengan nama lain “Mami Online” atau “Syarul,” karena dianggap telah melakukan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama Islam. Isa Zega, seorang pria transgender yang beralih ke wanita, dilaporkan melakukan ibadah umrah dengan mengenakan pakaian syar’i layaknya perempuan.

PPI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma agama dan sosial. Sebagai seorang pria berdasarkan kodrat biologis, Isa Zega seharusnya menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat Islam, yang mengatur perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan.

Ketua PPI, Bima, menyatakan bahwa peristiwa ini tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga dapat dianggap sebagai bentuk penistaan agama. “Tindakan ini jelas-jelas melanggar pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan menangkap Isa Zega atas tindakannya yang telah mencederai nilai-nilai agama dan hukum di Indonesia,” tegas Bima.

Baca Juga  Sukses Manfaatkan Kulong Bekas Tambang, Berikanesia Lestari Jadi Model Ekonomi Sirkular di Belitung

Pasal 156a KUHP mengatur tentang larangan menyatakan permusuhan, kebencian, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia. Jika terbukti bersalah, pelanggaran terhadap pasal ini dapat diancam dengan pidana penjara hingga lima tahun.

PPI juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mengambil langkah main hakim sendiri. “Kami percaya pada supremasi hukum di Indonesia. Biarkan pihak berwenang yang menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Bima.

Pemuda Peduli Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan keagamaan di Indonesia. Organisasi ini juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga toleransi, namun tetap bersikap tegas terhadap tindakan yang jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum.

Baca Juga  Ini 3 Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal

Tentang Pemuda Peduli Indonesia
Pemuda Peduli Indonesia adalah organisasi yang bergerak dalam advokasi isu-isu sosial, keagamaan, dan kebangsaan, dengan visi membangun masyarakat yang adil, damai, dan berintegritas.

TAGGED:#judi #penistaagama #2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Memahami Perbedaan Cashback dan Loyalty Points, Mana yang Lebih Disukai oleh Pelanggan?
Next Article KPU Sijunjung Adakan Debat Pamungkas Berjalan Dengan Lancar
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,099
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang34
    • Payakumbuh174
    • Solok73
  • Ekonomi1,559
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah221
  • Lifestyle112
  • Nasional972
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized286
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Region 6 Gelar Mini Town Hall Kinerja untuk Perkuat Sinergi dan Pencapaian Bisnis
BRI KK Plaza Kenari Mas Hadirkan Layanan Weekend Banking bagi Pengunjung, Pedagang, dan Nasabah Umum
BRI KK PGC Cililitan Tetap Hadir di Hari Libur Melalui Layanan Weekend Banking
BRI KCP Pasar Tanah Abang Hadir Layani Pengunjung dan Pedagang Melalui Layanan Weekend Banking

Berita Terkait

Ekonomi

BRI Region 6 Gelar Pertemuan dan Rapat Koordinasi Change Agent Kordinator Bertema “SAPA CAK”

Juni 2, 2026
Ekonomi

BRI Teras Pasar Kramat Jati Buka Layanan Weekend Banking di Saat Libur

Juni 2, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Laksanakan Upacara Hari Lahirnya Pancasila, Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia

Juni 2, 2026
Ekonomi

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

Mei 29, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?