DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: PPI : Penistaan Agama Isa Zega Tidak Dapat Ditoleransi, Polisi Harus Bertindak Tegas
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Agam > PPI : Penistaan Agama Isa Zega Tidak Dapat Ditoleransi, Polisi Harus Bertindak Tegas
DaerahAgamBukit TinggiEkonomiHeadlineInternasionalKhazanahLifestyleLimapuluh KotaNasionalPadangPayakumbuhPolitikSolok

PPI : Penistaan Agama Isa Zega Tidak Dapat Ditoleransi, Polisi Harus Bertindak Tegas

Bima Putra Published November 20, 2024
Share
SHARE

Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia

 

Pemuda Peduli Indonesia (PPI) yang diketuai oleh Bima mengecam tindakan Isa Zega, yang dikenal dengan nama lain “Mami Online” atau “Syarul,” karena dianggap telah melakukan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama Islam. Isa Zega, seorang pria transgender yang beralih ke wanita, dilaporkan melakukan ibadah umrah dengan mengenakan pakaian syar’i layaknya perempuan.

PPI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma agama dan sosial. Sebagai seorang pria berdasarkan kodrat biologis, Isa Zega seharusnya menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat Islam, yang mengatur perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan.

Ketua PPI, Bima, menyatakan bahwa peristiwa ini tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga dapat dianggap sebagai bentuk penistaan agama. “Tindakan ini jelas-jelas melanggar pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan menangkap Isa Zega atas tindakannya yang telah mencederai nilai-nilai agama dan hukum di Indonesia,” tegas Bima.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh dan BWS V Padang Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air, Warga Dapat Manfaat Pengendalian Banjir dan Ketersediaan Air

Pasal 156a KUHP mengatur tentang larangan menyatakan permusuhan, kebencian, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia. Jika terbukti bersalah, pelanggaran terhadap pasal ini dapat diancam dengan pidana penjara hingga lima tahun.

PPI juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mengambil langkah main hakim sendiri. “Kami percaya pada supremasi hukum di Indonesia. Biarkan pihak berwenang yang menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Bima.

Pemuda Peduli Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan keagamaan di Indonesia. Organisasi ini juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga toleransi, namun tetap bersikap tegas terhadap tindakan yang jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum.

Baca Juga  Bambang Minta Alat Komunikasi Digital Yang Sehat dan Cerdas Harus Membudaya

Tentang Pemuda Peduli Indonesia
Pemuda Peduli Indonesia adalah organisasi yang bergerak dalam advokasi isu-isu sosial, keagamaan, dan kebangsaan, dengan visi membangun masyarakat yang adil, damai, dan berintegritas.

TAGGED:#judi #penistaagama #2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Memahami Perbedaan Cashback dan Loyalty Points, Mana yang Lebih Disukai oleh Pelanggan?
Next Article KPU Sijunjung Adakan Debat Pamungkas Berjalan Dengan Lancar
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,166
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota427
    • Padang35
    • Payakumbuh229
    • Solok73
  • Ekonomi1,918
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah224
  • Lifestyle112
  • Nasional997
  • Olahraga79
  • Opini183
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik262
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis
BRI Insurance Serahkan Santunan Klaim Personal Accident Senilai Rp100 Juta kepada Ahli Waris Nasabah
Sudah siap belum? Tagihan RS tembus ratusan juta, kita bisa apa?
Weekend Makin Aktif di Acara Move & Connect at K Mall

Berita Terkait

Ekonomi

BRI Veteran Sukses Distribusikan Payroll Karyawan Aksara Garment Indonesia

Juli 10, 2026
Ekonomi

Tim Mini Soccer BRI Region 6 Juara Geothermal League 2026

Juli 10, 2026
Daerah

Perkumpulan Kelompok Konservasi Teripang Touna Dorong Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Pulau Taupan

Juli 10, 2026
Ekonomi

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Juli 10, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?