DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Lindungi Data Pribadi, Medya Apriliansyah Ingatkan Bahaya Kebocoran Identitas Digital
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Lindungi Data Pribadi, Medya Apriliansyah Ingatkan Bahaya Kebocoran Identitas Digital
Nasional

Lindungi Data Pribadi, Medya Apriliansyah Ingatkan Bahaya Kebocoran Identitas Digital

Astriani Published September 17, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Dosen Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif Universitas Budi Luhur Jakarta, Dr. Medya Apriliansyah, S.E., M.Si., mengingatkan masyarakat agar lebih serius menjaga data pribadi ketika menggunakan perangkat dan layanan digital.

Hal itu disampaikan Medya dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Aman Bermedia Digital”, Selasa, 15 September 2026.

Menurut Medya, perkembangan teknologi membuat hampir seluruh keluarga terhubung dengan telepon seluler dan internet. Kondisi tersebut membuat berbagai risiko digital semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Penipuan dapat terjadi melalui pesan singkat, WhatsApp, email, media sosial maupun aplikasi digital lainnya. Pelaku sering memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan korban mengenai keamanan digital.

Medya menjelaskan bahwa data pribadi merupakan informasi yang dapat digunakan untuk mengenali atau mengidentifikasi seseorang. Beberapa di antaranya adalah KTP, NIK, paspor, nomor telepon, alamat rumah, email, informasi rekening dan lokasi.

Baca Juga  PeHR Apresiasi Tegas Polda Riau Berantas PETI, Wujud Nyata Green Policing Jaga Lingkungan

Data tersebut, katanya, tidak boleh disebarluaskan secara sembarangan karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai bentuk kejahatan.

“Menjaga data pribadi sama pentingnya dengan menjaga dompet, ATM, dan kunci rumah,” ujar Medya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun. OTP yang diterima melalui SMS maupun aplikasi perpesanan merupakan informasi penting yang harus dirahasiakan, terutama ketika pengguna tidak sedang melakukan transaksi.

Masyarakat juga diminta tidak sembarangan mengklik tautan yang dikirim melalui SMS, WhatsApp maupun email, khususnya jika berasal dari pengirim yang tidak dikenal.

Modus yang sering ditemukan antara lain tautan hadiah, undian maupun bantuan sosial palsu. Ketika korban mengakses tautan tersebut, pelaku dapat berupaya memperoleh informasi pribadi atau mengarahkan korban ke situs yang telah disiapkan.

Medya juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika mengunduh aplikasi. Pengguna perlu memperhatikan izin akses yang diminta aplikasi, seperti akses terhadap kontak, kamera, foto maupun informasi lainnya.

Baca Juga  Sambut Pilpres 2024 Damai, Ketua Majelis Rasulullah : Jaga Ukhuwah Islamiyah, Jangan Gontok-gontokan

Jika sebuah aplikasi meminta data identitas, pengguna perlu memahami terlebih dahulu alasan dan kebutuhan pemberian data tersebut.

Risiko kebocoran data pribadi, lanjutnya, cukup besar. Data yang bocor dapat digunakan untuk mengambil alih akun, melakukan penipuan dengan mengatasnamakan korban, hingga menyalahgunakan identitas untuk kepentingan tertentu.

Ia menyebut lansia, anak dan remaja, pengguna baru perangkat digital, serta orang yang mudah panik ketika menerima pesan ancaman sebagai kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

Untuk meningkatkan keamanan akun, Medya menyarankan penggunaan kata sandi yang berbeda untuk setiap akun penting. Kata sandi juga sebaiknya tidak menggunakan informasi yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir, nama panggilan maupun nama anggota keluarga.

Selain itu, masyarakat dianjurkan mengaktifkan verifikasi dua langkah atau two-step authentication pada akun yang mendukung fitur tersebut.

Baca Juga  Legislator Edukasi Cara Beretika dalam Digital

“Jangan memberikan OTP kepada siapa pun,” tegasnya.

Medya juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pemeriksaan sebelum mengunggah foto identitas. Jika suatu layanan meminta KTP atau identitas lainnya, pengguna perlu mengetahui dengan jelas untuk apa data tersebut digunakan.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi di Indonesia telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Melalui aturan tersebut, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan data pribadinya, termasuk siapa yang menggunakan dan untuk kepentingan apa data tersebut diproses.

Masyarakat juga memiliki hak untuk mengakses dan memperbaiki data pribadi serta, dalam kondisi tertentu, meminta penghapusan data apabila data tersebut sudah tidak diperlukan.

“Data pribadi adalah bagian dari identitas kita. Karena itu, jangan mudah membagikannya kepada orang lain,” pungkasnya.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gerakan Anti Narkoba Dorong Pengawasan Keluarga dan Media Sosial
Next Article KPU Ingatkan Pemilih Muda Waspadai Hoaks dan Deepfake di Era Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,319
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh353
    • Solok76
  • Ekonomi2,934
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah232
  • Lifestyle113
  • Nasional1,101
  • Olahraga85
  • Opini204
  • Pariwara Lipsus35
  • Politik270
  • Uncategorized311
  • Video15

Berita Lainnya

Aset Mewah Tak Harus Dijual, deGadai Tawarkan Luxury Pawn untuk Kebutuhan Dana Sementara
PTPP Raih KESGI Award 2026, Perkuat Kepemimpinan dalam Penerapan ESG
Apple Rilis MacBook Pro dan iMac M6, Pendapatan Mac Tumbuh 28,7%
Dukung Kesehatan Ibu dan Anak, BRI Peduli Resmikan Posyandu Lily dan Kebun Pangan Perempuan di Yogyakarta

Berita Terkait

Nasional

Gusti Rian Saputra, Ketua PB PII Bidang Hukum, Desak Kapolri Nonaktifkan Polisi yang Terlibat Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

November 1, 2026
Nasional

Komdigi Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Perluas Pasar

Oktober 30, 2026
Nasional

KETUM DPP KNPI SAAD BUDIMAN LUBIS BERSAMA JAJARAN GELAR APEL SUMPAH PEMUDA KE-98, DORONG GERAKAN PEMUDA PEDULI LINGKUNGAN DAN PENANAMAN POHON DI IKN

Oktober 28, 2026
Nasional

Kader HMI Cabang Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni dan Kader Rapatkan Barisan

Oktober 28, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?