Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) dan Program Studi Doktor Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama menyelenggarakan Research Talk & Public Lecture pada Selasa (15/10).
Direktur Eksekutif ISLaMS, Euis Nurlaelawati, dalam sambutannya memperkenalkan kembali lembaga riset yang didirikannya pada November 2023. Ia menjelaskan kepada peserta, khususnya yang belum mengenal ISLaMS, bahwa orientasi kegiatan lembaga tersebut berfokus pada kajian hukum dan masyarakat Muslim. Euis menuturkan bahwa lembaga ini didirikan oleh empat pelopor, yaitu Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, Dr. Lindra Darnela, M.Hum, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag, serta dirinya sendiri yang juga menjabat sebagai direktur eksekutif.
Euis menyatakan bahwa program Research Talk & Public Lecture secara umum merupakan kegiatan Kerjasama antara ISLaMS dengan Program Studi Doktor Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia juga menyampaikan bahwa ISLaMS sedang menjalankan proyek penelitian yang bekerja sama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR), Universitas Oslo.
Lebih lanjut, Euis menjelaskan bahwa kegiatan Research Talk & Public Lecture merupakan upaya ISLaMS untuk mengkaji aspek hukum, terutama terkait putusan pengadilan, khususnya di Pengadilan Agama. Euis berharap kegiatan ini dapat memotivasi mahasiswa magister maupun doktoral. “Tema kegiatan ini adalah Studi tentang Putusan Pengadilan Agama. Kami berharap, melalui kegiatan ini, mahasiswa S2 maupun S3 yang sedang menyusun penelitian dapat mendalami penelitian terkait putusan, terutama putusan di Pengadilan Agama,” tambahnya.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Ali Sodikin, turut memberikan pandangannya terkait kegiatan kolaborasi ini. “Kami ingin memberikan kedalaman analisis bagi mahasiswa. Dalam pembahasan putusan, misalnya, hakim lebih kompeten dalam memberikan pemahaman,” jelasnya.
Menurut Ali, program ini bertujuan untuk mengembangkan atmosfer akademik yang kondusif bagi diskusi ilmiah di kalangan mahasiswa pascasarjana. “Mahasiswa S2 dan S3 merindukan diskusi ilmiah yang tidak hanya memperkaya wawasan tetapi juga memperkaya metodologi penelitian mereka,” tambahnya.
Yengkie, Ketua Pengadilan Agama Bantul sekaligus pemateri dalam Research Talk & Public Lecture, memberikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Saya senang dengan adanya kegiatan seperti ini. Pertama, kita membuka ruang untuk melakukan penelitian terhadap putusan pengadilan agama guna meningkatkan kualitasnya di masa mendatang. Ini menjadi kontrol dari pihak eksternal terhadap putusan pengadilan agama. Karena putusan tersebut, setelah dibacakan secara terbuka, menjadi milik publik. Kedua, saya perlu menjelaskan kepada peneliti atau mahasiswa yang ingin menjadikan putusan sebagai objek penelitian mengenai mekanisme penelitian, aspek yang perlu diteliti, serta cara mendapatkan putusan pengadilan. Dengan demikian, penelitiannya akan lebih tepat guna dan bermanfaat bagi putusan di masa mendatang,” terangnya.
Hasan, pemateri kedua sekaligus alumni yang kini berprofesi sebagai advokat, juga memberikan penilaian positif terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh ISLaMS dan Program Studi Doktor UIN Sunan Kalijaga. “Acara seperti ini sangat penting, terutama bagi Fakultas Syariah dan Hukum. Ini juga menjadi tantangan untuk mencetak lulusan yang menguasai hukum materiil dan formil. Kami berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan,” jelasnya.