DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Curanmor RX King di Kupitan, Pelaku Dibekuk di Padang Setelah Modus “Pinjam Motor untuk Beli Pertalite”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Curanmor RX King di Kupitan, Pelaku Dibekuk di Padang Setelah Modus “Pinjam Motor untuk Beli Pertalite”
Daerah

Curanmor RX King di Kupitan, Pelaku Dibekuk di Padang Setelah Modus “Pinjam Motor untuk Beli Pertalite”

Fadhlur Rahman Ahsas Published November 15, 2025
Share
Curanmor RX King di Kupitan, Pelaku Dibekuk di Padang Setelah Modus “Pinjam Motor untuk Beli Pertalite”
SHARE

DIGINDONEWS.COM-Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek IV Nagari berhasil menangkap seorang pria berinisial AF, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Yamaha RX King di Kecamatan Kupitan. Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan di Kota Padang pada Jumat (14/11/2025) dini hari.

Contents
Modus Pinjam Motor untuk Beli PertalitePelacakan hingga ke PadangMotor Dijual Rp 2,9 JutaBarang Bukti dan Pengembangan Kasus

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa, dan dari hasil interogasi juga terungkap bahwa ia pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Agam.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, MH, melalui AIPDA Doni Febriandi, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan cepat tim merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/IX/2025/SPKT/POLSEK IV NAGARI, tertanggal 14 November 2025.

Baca Juga  Konspirasi Fiktif di Balik Upaya Pembunuhan Karakter Perusahaan melalui Klaim Utang Palsu oleh Pihak Asing

Modus Pinjam Motor untuk Beli Pertalite

AIPDA Doni Febriandi menjelaskan, tindak pidana itu terjadi pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Jorong Kapalo Koto, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan.

“Pelaku meminjam sepeda motor Yamaha RX King 135cc milik korban, Ma’arifatullah (45), dengan alasan hendak membeli pertalite sebagai bahan untuk mencuci motor,” ungkapnya.

“Pelaku meminjam sepeda motor Yamaha RX King 135cc milik korban, Ma’arifatullah (45), dengan alasan hendak membeli pertalite sebagai bahan untuk mencuci motor,” ungkapnya.

Namun setelah motor diserahkan, AF tidak pernah kembali dan langsung kabur membawa kendaraan tersebut.

Pelacakan hingga ke Padang

Setelah menerima laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan intensif sejak Kamis (13/11) malam. Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku diketahui berdomisili di Kota Padang bersama istri dan anaknya.

Baca Juga  Penanaman Pohon Serentak dalam Rangka Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini

Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Phyton Opsnal Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) Polresta Padang. Pada Jumat (14/11) sekitar pukul 01.00 WIB, penggerebekan dilakukan di rumah pelaku dan AF berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Motor Dijual Rp 2,9 Juta

Dalam interogasi awal, AF mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Ia bahkan mengaku sudah menjual motor RX King hasil curiannya kepada seseorang bernama Ari, di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, dengan harga Rp 2.900.000.

“Tim langsung bergerak menuju Batusangkar untuk mencari barang bukti, namun motor tersebut belum berhasil ditemukan,” jelas Kanit.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Hingga saat ini, barang bukti yang sudah diamankan adalah surat-surat kendaraan serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sementara pelaku AF telah dibawa ke Polsek IV Nagari Polres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Tengah Reruntuhan Banjir Bandang, Kepedulian Polres Sijunjung Bikin Wali Nagari Menangis Haru

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, melacak keberadaan sepeda motor RX King tersebut, serta berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar,” tutup Kasat Reskrim.

TAGGED:hukumPencurian RX KingPolres Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Putusan 135 MK; Saatnya Pemuda Ikut Rumuskan Solusi
Next Article Forum Publik Tekankan Transformasi Digital Inklusif, Milenial Diminta Jadi Pelopor Ekosistem Siber yang Aman dan Produktif
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,184
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang36
    • Payakumbuh244
    • Solok73
  • Ekonomi2,063
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,014
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik264
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome
Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting
Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia
Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu, Menuju Indonesia Emas 2024

Juli 24, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tanam Serentak 3000 Bibit Pisang Varietas Di Lima Kecamatan

Juli 24, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Buka Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang

Juli 22, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran Tahun 2026

Juli 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?