Digindonews.com – Perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi politik, namun sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi kualitas demokrasi. Pemilih, khususnya perempuan dan orang muda, diingatkan agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi politik yang belum terverifikasi.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula, Kamis (17/9/2026).
Praktisi Rumitria Dinar dalam pemaparannya menjelaskan, perempuan dan orang muda memiliki posisi penting dalam demokrasi Indonesia. Pada Pemilu 2024, pemilih perempuan mencapai sekitar 50 persen, sementara kelompok Gen Z dan Milenial jika digabungkan mencapai 58,38 persen.
Besarnya kelompok tersebut membuat kemampuan masyarakat dalam mengelola informasi digital menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas partisipasi politik.
Menurut Rumitria, masyarakat saat ini dapat memperoleh informasi pemilu dengan cepat melalui media sosial. Platform digital juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan kandidat, menyampaikan aspirasi, serta terlibat dalam berbagai aktivitas politik.
Namun, informasi yang beredar tidak selalu benar. Hoaks, misinformasi, disinformasi, manipulasi foto dan video, ujaran kebencian hingga polarisasi dapat memengaruhi cara masyarakat memahami isu politik.
Ia menjelaskan, misinformasi merupakan informasi yang salah tetapi disebarkan tanpa tujuan menipu, sedangkan disinformasi merupakan informasi salah atau menyesatkan yang sengaja dibuat atau disebarkan untuk memengaruhi maupun merugikan pihak tertentu.
Manipulasi konteks juga menjadi persoalan yang perlu diwaspadai. Sebuah foto atau video dapat saja asli, tetapi digunakan untuk menggambarkan kejadian yang berbeda dari konteks sebenarnya. Begitu pula video pidato yang dipotong sehingga maknanya berubah atau foto lama yang disebarkan seolah-olah merupakan peristiwa terbaru.
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) turut membuat tantangan semakin kompleks. Teknologi tersebut memungkinkan pembuatan dan modifikasi foto, video, suara, wajah, teks, maupun percakapan.
Salah satu bentuknya adalah deepfake, yakni konten yang dimanipulasi menggunakan AI sehingga seseorang terlihat atau terdengar seolah-olah melakukan atau mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah dilakukan atau dikatakan.
Karena itu, Rumitria mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan apa yang terlihat di media sosial sebagai bukti kebenaran secara otomatis.
Setiap informasi politik perlu diverifikasi dengan melihat sumber pertama, waktu pembuatan konten, asal informasi, serta membandingkannya dengan sumber lain. Informasi juga perlu dicek melalui kanal resmi maupun media yang kredibel.
Masyarakat juga perlu memahami pengaruh algoritma media sosial. Algoritma dapat membuat pengguna lebih sering melihat konten yang sesuai dengan minat dan aktivitas sebelumnya. Kondisi tersebut dapat membentuk echo chamber, ketika seseorang terus-menerus menerima pandangan yang sama atau serupa.
Selain itu, confirmation bias dapat membuat seseorang lebih mudah mempercayai informasi yang sesuai dengan keyakinan yang sudah dimiliki.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diajak memahami politik uang. Praktik tersebut berkaitan dengan pemberian uang, barang, atau keuntungan tertentu yang dikaitkan dengan upaya memengaruhi pilihan politik pemilih.
Rumitria mendorong perempuan dan orang muda tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi turut menjadi penjaga kualitas informasi di lingkungan masing-masing.
Perempuan dapat berperan sebagai penjaga informasi di keluarga dan lingkungan sosial, sedangkan orang muda dapat menjadi pengguna media sosial yang kritis, pembuat konten yang bertanggung jawab, sekaligus penyebar informasi yang telah diverifikasi.
Pendidikan pemilih berkelanjutan diharapkan dapat membangun masyarakat yang tidak mudah terpengaruh informasi palsu, mampu berpikir kritis, serta menggunakan hak politik berdasarkan pertimbangan yang sadar dan bertanggung jawab.***


