Jakarta, 13 Maret 2026 – Transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial dinilai tidak hanya membutuhkan dukungan teknologi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga peran aktif media dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penyebaran informasi yang tepat kepada masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik bertema “Transformasi Digital untuk Memperkuat Sistem Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat di Era Ekonomi Digital” yang menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan legislatif, Dewan Pers, dan pegiat literasi digital.
Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan transformasi digital, khususnya dalam memastikan berbagai program perlindungan sosial dapat dipahami dan diakses oleh masyarakat secara luas.
Menurutnya, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengawas publik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk dalam pelaksanaan program bantuan sosial.
“Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, media dapat membantu memastikan bahwa program perlindungan sosial berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Niken.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi membuka peluang besar bagi pemerintah untuk memperbaiki berbagai kelemahan dalam sistem perlindungan sosial yang selama ini terjadi, seperti ketidaktepatan data penerima bantuan, proses distribusi yang lambat, hingga potensi penyalahgunaan program bantuan.
Dengan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah dapat mengintegrasikan berbagai data penting seperti data kependudukan, data ekonomi, serta data kesejahteraan sosial dalam satu sistem yang lebih terkoordinasi. Integrasi ini memungkinkan proses verifikasi data penerima bantuan dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
Di sisi lain, keterbukaan informasi mengenai program bantuan sosial juga menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, media berperan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan, tetapi tidak mengetahui mekanisme atau prosedur untuk mengaksesnya. Di sinilah peran media menjadi sangat penting dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami,” tambahnya.
Selain itu, transformasi digital juga memungkinkan masyarakat untuk memantau berbagai program bantuan secara lebih terbuka melalui sistem informasi digital yang terintegrasi. Transparansi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik serta meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.
Namun demikian, transformasi digital juga menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi bersama, terutama terkait kesenjangan akses teknologi di berbagai wilayah. Meskipun penetrasi internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 78 persen populasi, masih terdapat sejumlah daerah yang memiliki keterbatasan akses jaringan internet.
Karena itu, pembangunan infrastruktur digital yang merata menjadi faktor penting agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial.
Selain infrastruktur, peningkatan literasi digital masyarakat juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Tanpa pemahaman yang memadai mengenai penggunaan teknologi digital, masyarakat berpotensi kesulitan mengakses layanan publik berbasis digital atau bahkan menjadi korban berbagai bentuk penipuan digital.
Para narasumber dalam diskusi tersebut sepakat bahwa transformasi digital harus dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, media, sektor swasta, serta masyarakat sipil.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya mempercepat modernisasi pelayanan publik, tetapi juga mampu memperkuat sistem perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di era ekonomi digital.


