Jakarta , 04 Maret 2025 – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjerat Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riava Siahaan, tidak boleh melemahkan citra Pertamina di mata publik.
KMHDI menilai bahwa skandal ini harus diungkap secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan yang memiliki peran strategis dalam penyediaan energi nasional dapat dipulihkan.
Bendahara Umum PP KMHDI, Gde Bayu Pangestu AW, mengungkapkan bahwa kasus korupsi senilai Rp 193,7 triliun per tahun ini telah menggerus kepercayaan publik terhadap Pertamina. Ia menegaskan bahwa sebagai perusahaan milik negara, Pertamina harus menjaga integritas dan memastikan tata kelola yang lebih ketat guna mencegah praktik korupsi di masa depan.
“Oleh karena itu, proses hukum harus berjalan secara terbuka tanpa intervensi dari pihak mana pun. Jangan sampai kasus ini justru dijadikan alat untuk mendiskreditkan Pertamina atau memicu gerakan yang merugikan perusahaan,” ujarnya.
KMHDI juga mendorong penguatan sistem pengawasan di tubuh Pertamina agar celah-celah korupsi dapat ditutup. Mereka menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan dan kebijakannya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar $12 miliar atau sekitar Rp 193,7 triliun per tahun.