DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”
DaerahSolok

“Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”

Yonuardi Published Agustus 12, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com—Bawaslu Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni terkait dengan Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Solok, pada Senin (12/8/2024) di Hotel Premiere Syariah Kota Solok.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu bersama Anggota Bawaslu Kota Solok. turut hadir pada rakor tersebut Stakeholder yakni Kepolisian,Kejaksaan, Satpol PP ,Ka Lapas, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), Utusan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan serta undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Rafiqul Amin, S.Pd.I,M.Pd dalam sambutan rakor menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu adalah tempat atau wadah bagi Bawaslu bersama Stakeholder dalam hal ini Kepolisian dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilihan umum atau tidak pidana pemilihan.

Baca Juga  Gus Lur Pimpin Ansor Sijunjung, Tokoh Muda Ini Yakin Amanah

“Kita mengetahui bahwasanya tahap pencalonan kepala daerah sudah dimulai dan itu sudah menghitung hari, berhubung karena di Kota Solok tidak ada calon perseorangan, nanti KPU Kota Solok akan mengumumkan tahapan pencalonan yakni tanggal 24-26 Agustus 2024, kemudian penerimaan berkas pendaftaran 27-29 Agustus 2024,dan dihari terakhir pendaftaran ditutup sampai pukul 23.59 Wib. maka tentu kita di Bawaslu perlu melakukan rapat koordinasi, khususnya Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi kira-kira dan hal- hal apa saja yang menjadi potensi masalah ataupun tindakan pidana pemilihan yang terjadi disaat tahapan pencalonan.”Katanya

Lebih lanjut Rafiqul sangat mengharapkan undangan rakor ini untuk bisa saling berbagi informasi dan memberikan masukan terkait potensi pelanggaran masalah maupun tindakan pidana pemilihan nantinya.

Baca Juga  Pengelolaan Makanan Bergizi Lebih Efisien Jika Dikelola oleh Sekolah

Untuk lebih fokus dengan materi yang disampaikan dalam rakor tersebut, Bawaslu Kota Solok juga menghadirkan Narasumber dari Dosen UIN Bukittinggi, Maiza Elvira S.IP M.Hum, yang sudah malang melintang dalam memahami dunia perpolitikan tanah air.

Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber adalah terkait beberapa pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan pencalonan baik itu pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Kode Etik Pemilu, maupun Pelanggaran Pidana Pemilu serta mekanisme pelaporan atas pelanggaran tersebut.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love1
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gugatan Fadel Kalah di Kasasi, Pimpinan MPR RI Diminta Segera Lantik Tamsil Linrung
Next Article Abdul Rachman Thaha : Tak Segera Lantik Tamsil, Bamsoet Lakukan PMH
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,255
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota431
    • Padang37
    • Payakumbuh299
    • Solok73
  • Ekonomi2,508
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,057
  • Olahraga81
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

Harga Emas Tertekan, Dupoin Futures Waspadai Penurunan XAUUSD
FLOQ Buka Peluang Pengguna Dapat Tiket Konser Kanye West di Jakarta
Bittime Soroti Pengaruh Data Ekonomi AS terhadap Pergerakan Harga Kripto
India dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Tambang Mineral Kritis

Berita Terkait

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Program PETANI BERDASI

September 12, 2026
Payakumbuh

PTUN Padang Menolak Seluruh Gugatan Sertifikat Hak Pakai Pusat Pertokoan Pasar Payakumbuh Blok Barat

September 12, 2026
Payakumbuh

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh Blok Barat Desak Pemko Payakumbuh Percepat Kembali Pembangunan

September 12, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Berupaya Mengurai Kemacetan Dan Menekan Resiko Kecelakaan Lalulintas

September 11, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?