DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Wamenkumham: Surat PBB Terkait KUHP Sangat Terlambat
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Wamenkumham: Surat PBB Terkait KUHP Sangat Terlambat
Nasional

Wamenkumham: Surat PBB Terkait KUHP Sangat Terlambat

Aprianto Published Desember 12, 2022
Share
Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengelar konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (11/12/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai surat pernyataan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia sangat terlambat.

Surat tersebut menawarkan bantuan, terutama terhadap pasal-pasal yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan persoalan-persoalan hak asasi manusia (HAM), kata Edward.

“Surat itu kami terima pada tanggal 25 November dan tidak ke pemerintah melainkan ke Komisi III DPR. Jadi, ya, sangat terlambat”, kata dia saat konferensi pers secara daring bersama Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin.

Akan tetapi, katanya, KUHP sudah mendapat persetujuan tingkat pertama pada 24 November, sementara surat PBB datang pada 25 November.

Baca Juga  Tan Rajo: Wujudkan Spirit Kebangsaan dengan Nahdlatul Ulama

“Jelas (soal pasal) yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi tersebut, kami sudah mendapatkan masukan dari masyarakat,” katanya.

Edward menambahkan bahwa supaya tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan pasal-pasal KUHP, pemerintah terus melakukan sosialisasi melalui dialog dan diskusi, terutama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan pasal-pasal tersebut tidak disalahgunakan dan ada standar parameter yang sama untuk menjembatani pasal-pasal tersebut.

Sementara itu, juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya pada Senin pagi telah memanggil perwakilan PBB untuk Indonesia di Jakarta terkait KUHP.

“Alasan (pemanggilan adalah) karena ini juga merupakan salah satu tata hubungan berdiplomasi. Ada baiknya adab yang berlaku adalah dalam tindak aksi perwakilan asing ataupun PBB di suatu negara, jalur komunikasi akan selalu ada untuk membahas berbagai isu. Jadi kita tidak menggunakan media masa sebagai alat untuk menyampaikan satu hal yang belum diverifikasi,” katanya.

Baca Juga  Kresna Dewanata Phrosakh Sebut Transformasi Digital dari UMKM Konvensional Beralih ke E-Commerce

Menurut Teuku, sangatlah patut bagi perwakilan asing, termasuk PBB, untuk tidak secara terburu-buru mengeluarkan pendapat atau pernyataan sebelum mendapatkan satu informasi yang lebih jelas.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (6/12) menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, akhirnya Indonesia memiliki KUHP yang merupakan hasil dari buah pemikiran anak bangsa. (An)

TAGGED:KemenkumhamKUHPPBBRKUHP
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KPK Panggil Sekretaris MA Sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara
Next Article Golden Globe Bakal Digelar kembali bulan Januari 2023. Foto AP Penghargaan Insan Filem : Golden Globes Kembali Eksis
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah857
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi458
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah182
  • Lifestyle112
  • Nasional786
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized225
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai
MediaMIND 2025 Ajak Mahasiswa SRE angkat Inovasi Tambang Berkelanjutan untuk Masa Depan
BRI Branch Office Gunung Sahari Gelar Sosialisasi Junio Smart di SMK Strada
Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

Berita Terkait

Nasional

KOMISI PEMILIHAN HIMPUNAN FISIP UNAS MENGURANGKAN NILAI-NILAI SEMANGAT BERDEMOKRASI

Oktober 9, 2025
Nasional

HMI Cabang Singkawang Ajak Mahasiswa Dalam Penyampaian Aspirasi Secara Damai

Oktober 4, 2025
Nasional

Pakar: Keluarga Jadi Garda Depan Lindungi Anak di Era Digital

Oktober 3, 2025
Nasional

Havizd: Pentingnya Peran Intelektual Muda Dalam Mewujudkan Stabilitas Harkamtibmas

Oktober 3, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?