DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Wamenkumham: Surat PBB Terkait KUHP Sangat Terlambat
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Wamenkumham: Surat PBB Terkait KUHP Sangat Terlambat
Nasional

Wamenkumham: Surat PBB Terkait KUHP Sangat Terlambat

Aprianto Published Desember 12, 2022
Share
Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengelar konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (11/12/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai surat pernyataan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia sangat terlambat.

Surat tersebut menawarkan bantuan, terutama terhadap pasal-pasal yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan persoalan-persoalan hak asasi manusia (HAM), kata Edward.

“Surat itu kami terima pada tanggal 25 November dan tidak ke pemerintah melainkan ke Komisi III DPR. Jadi, ya, sangat terlambat”, kata dia saat konferensi pers secara daring bersama Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin.

Akan tetapi, katanya, KUHP sudah mendapat persetujuan tingkat pertama pada 24 November, sementara surat PBB datang pada 25 November.

Baca Juga  Fadli Zon Edukasi Kerugian Kebocoran Data

“Jelas (soal pasal) yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi tersebut, kami sudah mendapatkan masukan dari masyarakat,” katanya.

Edward menambahkan bahwa supaya tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan pasal-pasal KUHP, pemerintah terus melakukan sosialisasi melalui dialog dan diskusi, terutama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan pasal-pasal tersebut tidak disalahgunakan dan ada standar parameter yang sama untuk menjembatani pasal-pasal tersebut.

Sementara itu, juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya pada Senin pagi telah memanggil perwakilan PBB untuk Indonesia di Jakarta terkait KUHP.

“Alasan (pemanggilan adalah) karena ini juga merupakan salah satu tata hubungan berdiplomasi. Ada baiknya adab yang berlaku adalah dalam tindak aksi perwakilan asing ataupun PBB di suatu negara, jalur komunikasi akan selalu ada untuk membahas berbagai isu. Jadi kita tidak menggunakan media masa sebagai alat untuk menyampaikan satu hal yang belum diverifikasi,” katanya.

Baca Juga  Paripurna DPR Sahkan RUU KUHP Menjadi UU

Menurut Teuku, sangatlah patut bagi perwakilan asing, termasuk PBB, untuk tidak secara terburu-buru mengeluarkan pendapat atau pernyataan sebelum mendapatkan satu informasi yang lebih jelas.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (6/12) menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, akhirnya Indonesia memiliki KUHP yang merupakan hasil dari buah pemikiran anak bangsa. (An)

TAGGED:KemenkumhamKUHPPBBRKUHP
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KPK Panggil Sekretaris MA Sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara
Next Article Golden Globe Bakal Digelar kembali bulan Januari 2023. Foto AP Penghargaan Insan Filem : Golden Globes Kembali Eksis
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,026
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh118
    • Solok73
  • Ekonomi1,300
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional953
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik261
  • Uncategorized278
  • Video15

Berita Lainnya

Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan
KAI Daop 2 Bandung Catat Kenaikan 19,9% Penumpang KA Jarak Jauh pada Triwulan I 2026, Maret Jadi Puncak Tertinggi
KAI Logistik Perluas Portofolio Layanan Bisnis melalui Angkutan CPO di Sumatera Utara

Berita Terkait

Nasional

Aktivis Peduli Energi Soroti Agenda Eksklusif Di Tengah Kelangkaan BBM

April 14, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplosan LPG Subsidi Di Padang

April 9, 2026
Nasional

Swasembada Air Dimulai dari Kesadaran Kolektif dan Literasi Masyarakat

April 7, 2026
Nasional

Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan Swasembada Air Nasional

April 7, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?