Digindonews.com – Pentingnya membangun pemilu yang berintegritas serta menolak politik uang menjadi salah satu pembahasan utama dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Akademisi sekaligus pegiat pemilu, Marli Candra, LLB (HONS)., MCL., dalam pemaparannya mengangkat tema “Pemilu Berintegritas dan Peran Strategis Pemuda dalam Demokrasi Indonesia.”
Ia menjelaskan bahwa pendidikan politik tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan mengenai pemilu. Lebih jauh, pendidikan tersebut diarahkan untuk membentuk pemilih cerdas, pengawas partisipatif, serta pendidik pemilih sebaya yang mampu ikut menjaga kualitas demokrasi.
Menurut Marli, pemilu berintegritas harus memenuhi prinsip demokrasi universal, yakni berlangsung secara jujur, adil, bebas, rahasia, langsung, dan umum serta terbebas dari kecurangan, manipulasi, intimidasi, dan praktik transaksional.
Ia membagi integritas pemilu dalam tiga dimensi, yakni integritas proses, integritas hasil, dan integritas para pelaku pemilu, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih.
“Pemilu bukan sekadar mekanisme administratif untuk memilih pemimpin, tetapi merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat,” menjadi salah satu landasan pemikiran yang ditekankan dalam materi tersebut.
Marli juga mengingatkan bahwa pemilu yang kehilangan integritas dapat menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan bernegara. Di antaranya munculnya pemimpin yang lebih mengutamakan kepentingan sponsor atau pemodal, korupsi kebijakan, terhambatnya pembangunan, hingga meningkatnya apatisme politik masyarakat.
Dalam konteks generasi muda, ia menyebut kelompok ini memiliki posisi sangat strategis karena jumlahnya besar dalam komposisi pemilih. Namun, kondisi tersebut sekaligus menjadikan pemuda sebagai kelompok yang rentan menjadi sasaran politik identitas, kampanye manipulatif, disinformasi, dan politik transaksional.
Marli mengidentifikasi politik uang, politisasi SARA, serta kampanye hitam sebagai sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai pemilih muda.
Karena itu, pemuda didorong untuk menjadi pemilih cerdas dengan menelusuri rekam jejak, visi-misi, serta konsistensi kandidat. Selain itu, pemuda juga dapat berperan sebagai pengawas partisipatif dengan memantau tahapan pemilu dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga yang berwenang.
Tidak kalah penting, pemuda diharapkan menjadi pendidik pemilih sebaya dengan menyebarkan informasi kepemiluan yang benar kepada lingkungan sekitarnya.
Dalam menghadapi disinformasi, Marli mendorong masyarakat membangun budaya check and recheck. Informasi dengan judul provokatif, sumber tidak jelas, penggunaan foto atau video di luar konteks, serta konten yang sengaja memancing kemarahan dan ketakutan harus diverifikasi sebelum dipercaya maupun disebarkan.
Ia kemudian menggaungkan gerakan moral “Suara Tidak Bisa Dibeli” sebagai bentuk perlawanan terhadap politik uang.
Menurutnya, nilai satu suara jauh lebih besar dibandingkan imbalan materi sesaat karena pilihan tersebut berpengaruh terhadap arah kebijakan publik dalam jangka panjang.
Gerakan tersebut, kata dia, perlu dibangun melalui kesadaran kolektif, kampanye sosial komunitas pemuda, keteladanan tokoh masyarakat dan lingkungan pendidikan, serta mekanisme pelaporan yang aman bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam keynote speech kegiatan, KPU menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak cukup hanya ditandai tingginya angka partisipasi pemilih. Kualitas demokrasi juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta berpartisipasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjaga integritas pemilu merupakan tanggung jawab bersama.
Marli menutup pemaparannya dengan pesan bahwa demokrasi yang berkualitas berawal dari pemilih yang berintegritas. Pemuda pun diharapkan mengambil peran sebagai pemilih cerdas, pengawas partisipatif, sekaligus pendidik pemilih sebaya.***


