Digindonews.com – Perlindungan anak di ruang digital membutuhkan penguatan regulasi sekaligus keterlibatan aktif keluarga. Komisi I DPR RI mendorong penerapan sistem verifikasi usia yang lebih ketat pada platform digital guna mencegah anak mengakses konten dan layanan yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, H. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos., saat menjadi narasumber dalam webinar Merajut Nusantara bertema “Keamanan Anak di Platform Digital”, Rabu (12/8/2026).
Slamet mengatakan, perkembangan teknologi digital memberikan manfaat besar bagi anak, terutama sebagai sarana pendidikan, kreativitas, komunikasi, dan akses informasi. Namun, kemajuan teknologi juga menghadirkan berbagai risiko yang harus diantisipasi secara serius.
Menurutnya, anak-anak saat ini menghadapi ancaman mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, eksploitasi seksual secara daring, predator digital, hingga aktivitas ilegal seperti judi online.
“Keamanan digital anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau DPR, tetapi merupakan tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya dalam webinar tersebut.
Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap data pribadi anak. Kebocoran data dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan maupun berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.
Karena itu, Slamet menilai penguatan regulasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Pemerintah, legislatif, platform digital, dan masyarakat perlu membangun ekosistem digital yang aman bagi anak.
Salah satu kebijakan yang dinilai penting adalah sistem verifikasi usia. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat membantu memastikan anak tidak mudah mengakses platform atau konten yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Selain regulasi, peran orang tua juga menjadi faktor utama. Orang tua diminta tidak sekadar menyediakan perangkat dan koneksi internet, tetapi turut mengetahui aktivitas digital anak, termasuk aplikasi yang digunakan, konten yang diakses, dan interaksi yang dilakukan.
Pengawasan tersebut diharapkan mampu menjadi benteng awal untuk mencegah anak terpapar hoaks, disinformasi, konten negatif, maupun berbagai bentuk kejahatan digital.
Slamet mengapresiasi penyelenggaraan webinar yang didukung Kementerian Komunikasi dan Digital serta BAKTI. Menurutnya, kegiatan edukasi seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman sekaligus langkah pencegahan terhadap risiko digital yang dihadapi anak.***


