DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Komisi I DPR RI Dorong Verifikasi Usia Diperketat, Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Komisi I DPR RI Dorong Verifikasi Usia Diperketat, Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
Nasional

Komisi I DPR RI Dorong Verifikasi Usia Diperketat, Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital

Astriani Published Agustus 13, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com – Perlindungan anak di ruang digital membutuhkan penguatan regulasi sekaligus keterlibatan aktif keluarga. Komisi I DPR RI mendorong penerapan sistem verifikasi usia yang lebih ketat pada platform digital guna mencegah anak mengakses konten dan layanan yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, H. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos., saat menjadi narasumber dalam webinar Merajut Nusantara bertema “Keamanan Anak di Platform Digital”, Rabu (12/8/2026).

Slamet mengatakan, perkembangan teknologi digital memberikan manfaat besar bagi anak, terutama sebagai sarana pendidikan, kreativitas, komunikasi, dan akses informasi. Namun, kemajuan teknologi juga menghadirkan berbagai risiko yang harus diantisipasi secara serius.

Menurutnya, anak-anak saat ini menghadapi ancaman mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, eksploitasi seksual secara daring, predator digital, hingga aktivitas ilegal seperti judi online.

Baca Juga  Ketum PPI Bima Putra Kecam Keras Hasbiallah Ilyas: “Jangan Balik Logika, Koruptor Itu Penjahat Negara!

“Keamanan digital anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau DPR, tetapi merupakan tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya dalam webinar tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap data pribadi anak. Kebocoran data dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan maupun berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.

Karena itu, Slamet menilai penguatan regulasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Pemerintah, legislatif, platform digital, dan masyarakat perlu membangun ekosistem digital yang aman bagi anak.

Salah satu kebijakan yang dinilai penting adalah sistem verifikasi usia. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat membantu memastikan anak tidak mudah mengakses platform atau konten yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Baca Juga  Kemendikbud Tekankan Ancaman Hoaks Sejarah: Hanya 40% Situs Bersejarah Bengkulu Sering Dikunjungi

Selain regulasi, peran orang tua juga menjadi faktor utama. Orang tua diminta tidak sekadar menyediakan perangkat dan koneksi internet, tetapi turut mengetahui aktivitas digital anak, termasuk aplikasi yang digunakan, konten yang diakses, dan interaksi yang dilakukan.

Pengawasan tersebut diharapkan mampu menjadi benteng awal untuk mencegah anak terpapar hoaks, disinformasi, konten negatif, maupun berbagai bentuk kejahatan digital.

Slamet mengapresiasi penyelenggaraan webinar yang didukung Kementerian Komunikasi dan Digital serta BAKTI. Menurutnya, kegiatan edukasi seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman sekaligus langkah pencegahan terhadap risiko digital yang dihadapi anak.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Penguatan Keamanan Kawasan Industri untuk Ketahanan Ekonomi: Sespimmen Polri Poklat XXI Gelar Kajian Strategis di Tangerang
Next Article Dukung Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Jagorawi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,213
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh267
    • Solok73
  • Ekonomi2,263
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,041
  • Olahraga80
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik270
  • Uncategorized295
  • Video15

Berita Lainnya

BAKTI Dorong Pemerataan Konektivitas Digital untuk Perkuat UMKM di Wilayah 3T
Penanganan Judi Online Tak Cukup dengan Pemblokiran, Perlu Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat
Masyarakat Diminta Cek Legalitas Pinjol dan Lindungi Data Pribadi
Literasi Digital Dinilai Penting untuk Mempermudah Akses Perlindungan Sosial

Berita Terkait

Nasional

Judi Online Bikin Utang Menumpuk dan Rumah Tangga Retak, Didi: Masa Depan Tidak Dibangun dengan Taruhan

Agustus 14, 2026
Nasional

12 Juta Warga Tercatat Bertransaksi Judi Online, Akademisi: Ini Bukan Sekadar Permainan

Agustus 14, 2026
Nasional

Sekjen MUI Dukung “WHO 2026”, Konsumen Aman dan Produktif

Agustus 14, 2026
Nasional

Penguatan Keamanan Kawasan Industri untuk Ketahanan Ekonomi: Sespimmen Polri Poklat XXI Gelar Kajian Strategis di Tangerang

Agustus 13, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?