DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Paripurna DPR Sahkan RUU KUHP Menjadi UU
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Paripurna DPR Sahkan RUU KUHP Menjadi UU
NasionalHeadlinePolitik

Paripurna DPR Sahkan RUU KUHP Menjadi UU

Redaksi Published Desember 6, 2022
Share
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022). (Foto: TV Parlemen)
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Rapat Paripurna DPR pada Selasa menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Apakah RUU KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang.

Ia mengatakan seluruh fraksi sudah menyatakan pendapat di tingkat I terkait RUU KUHP untuk dibawa dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.

“Ada fraksi yang menyampaikan catatan terkait RUU KUHP. Saya sudah berikan kesempatan pada fraksi untuk sampaikan catatan tersebut ke rapat paripurna namun meminta mencabut pasal dalam RUU KUHP, itu namanya tidak konsisten,” ujarnya.

Baca Juga  Kalahkan Prancis, Argentina Juara Piala Dunia 2022

Pernyataan dia itu dikatakan setelah anggota Fraksi PKS DPR, Iskan Qolba Lubis, yang sempat memberikan interupsi dalam rapat paripurna untuk menyampaikan dua catatan terhadap RUU KUHP.

Namun Dasco langsung memotong interupsi tersebut karena Lubis meminta agar pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga dihapus. Padahal menurut dia, Fraksi PKS dalam pengambilan keputusan di tingkat I sudah sepakat RUU KUHP dibawa ke rapat paripurna.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, mengatakan RUU KUHP sangat diperlukan masyarakat Indonesia dalam rangka mereformasi hukum pidana nasional, mereformasi hukum pidana nasional sesuai tujuan pembangunan nasional.

Hal tersebut menurut dia untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur serta mewujudkan kesamaan dan HAM.

Baca Juga  Wamenkumham: Surat PBB Terkait KUHP Sangat Terlambat

Ia menilai muatan dalam RUU KUHP mencerminkan paradigma pemidanaan bukan hanya untuk memberikan efek jera dan pembalasan namun mewujudkan keadilan.

Menurut dia, RUU KUHP memuat penyempurnaan secara holistik dengan mengakomodir semua pendapat masyarakat agar tidak ada kriminalisasi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat paripurna DPR itu adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

TAGGED:KUHPParipurna DPRSufmi Dasco
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Putin Mengunjungi Jembatan Krimea yang diklim sebagai bagian dari wilayah Rusia. Foto,Herald Sun Vladimir Putin Kunjungi Jembatan Krimea Yang Telah Diledakkan Dua Bulan Lalu
Next Article Gubernur BI Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Gejolak Ekonomi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,113
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang35
    • Payakumbuh185
    • Solok73
  • Ekonomi1,634
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional979
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Renovasi Rumah Tidak Lagi Jadi Kendala, Cek Pendanaan Tunai BRI Finance Berikut Ini
Bank Raya Hadir sebagai Official Partner P-Land: K-pop Art Market Vol.5, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital
Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT JMTM Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Jakarta–Tangerang
Igloo Perkenalkan Igi, AI Penjual Polis Asuransi Perjalanan

Berita Terkait

Nasional

Mahasiswa UBSI Gelar PKM di RPTRA Amanah Bunda, Edukasi Pemanfaatan Sampah Menjadi Produk Bermanfaat

Juni 9, 2026
Nasional

Seorang Oknum LSM Nakal Dituntut Ribuan Masa, Akibat Hajat Hidup Masyarakat Terganggu, Hingga Banjiri Mapolres Sijunjung

Juni 8, 2026
Nasional

Aktivis HMI Benny Ario: Polri Harus Tetap Dipimpin dan Dikelola oleh SDM Kepolisian

Juni 6, 2026
Nasional

Pergantian Pimpinan BGN Dinilai Jadi Momentum Pembenahan Program Makan Bergizi Gratis

Juni 5, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?