DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Suara Lirboyo Menggema! 36 Kiai Sepuh Soroti Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Suara Lirboyo Menggema! 36 Kiai Sepuh Soroti Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut
Nasional

Suara Lirboyo Menggema! 36 Kiai Sepuh Soroti Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut

Fadhlur Rahman Ahsas Published Oktober 21, 2026
Share
Suara Lirboyo Menggema! 36 Kiai Sepuh Soroti Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut
SHARE

KEDIRI, — Sebanyak 36 kiai sepuh dari berbagai daerah berkumpul dan bersilaturahmi di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para ulama untuk menyampaikan keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Dalam pertemuan tersebut, para kiai mendorong aparat penegak hukum agar menangani perkara secara adil, objektif, dan bermartabat. Mereka juga menyoroti perbedaan antara dakwaan dan fakta yang terungkap selama persidangan, sebagaimana disampaikan oleh sejumlah tokoh yang hadir.

KH Muhibbul Aman Aly, selaku juru bicara pertemuan, mengatakan keprihatinan para kiai tidak semata-mata tertuju pada perkara yang dihadapi Gus Yaqut, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dalam proses penegakan hukum.

“Kasus Gus Yaqut, kami melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda. Dan ini yang kemudian membuat kami prihatin. Kami berharap kepada pemerintah untuk betul-betul serius terhadap penegakan keadilan yang bermartabat,” ujarnya seusai pertemuan.

Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan secara sungguh-sungguh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penghormatan terhadap proses peradilan.

Kiai Ingatkan Pentingnya Penegakan Hukum Berkeadilan

Baca Juga  Forum Diskusi Publik Dorong Penguatan Literasi Digital dan Komunikasi Edukatif bagi Sekolah Rakyat

Pandangan senada disampaikan KH Muhyiddin Ishak. Ia mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan peran historis para ulama dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam perjalanan bangsa Indonesia.

“Ini yang dihadapi adalah anak cucu pendiri negara, kok penegakan hukum tidak berkeadilan dan bermartabat,” kata Kiai Muhyiddin.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, menegaskan bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan sebagai upaya membela kebenaran berdasarkan penjelasan yang mereka terima mengenai perkara Gus Yaqut.

“Gus Yaqut itu madzlum (terzalimi). Jadi kita di sini memang membela kebenaran, begitu saja. Jangan sampai pemerintah itu membiarkan kezaliman,” ujarnya.

Pernyataan para kiai tersebut merupakan pandangan mereka terhadap perkara yang sedang berjalan. Adapun penentuan bersalah atau tidaknya terdakwa tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga Ingin Berikan Penjelasan yang Berimbang

Pertemuan di Lirboyo itu disebut sebagai inisiatif keluarga Gus Yaqut. Keluarga ingin memberikan penjelasan mengenai duduk perkara sekaligus meminta doa para kiai agar proses hukum yang dijalani mantan Menteri Agama tersebut menghasilkan putusan yang adil.

Kakak kandung Gus Yaqut, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengatakan klarifikasi kepada para kiai diperlukan karena opini publik mengenai perkara tersebut telah terbentuk sejak adiknya mulai menghadapi sangkaan tindak pidana.

Baca Juga  TINDAKAN PERGANTIAN KETUA MPI DPP KNPI YANG DILAKUKAN OLEH ALI HANAFIAH TIDAK SAH : MPI AKAN MELAKUKAN EVALUASI DPP KNPI

“Sejak adik saya Yaqut mendapatkan sangkaan telah melakukan tindakan pidana, opini masyarakat sudah menghakimi bahwa adik saya telah melakukan kesalahan itu,” kata Gus Yahya.

Ia mengakui keluarga sempat kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat karena belum memiliki bahan yang cukup untuk menerangkan perkara tersebut secara menyeluruh.

Menurut Gus Yahya, keluarga kemudian memilih jalur peradilan untuk memperoleh kejelasan mengenai perkara yang dihadapi Gus Yaqut. Setelah mengikuti perkembangan persidangan, keluarga merasa memiliki bahan untuk menjelaskan posisi dan pembelaan adiknya kepada para kiai.

Ia mengatakan, semula keluarga berencana menemui para kiai satu per satu. Namun, cara tersebut dinilai kurang efisien sehingga diputuskan untuk mengundang mereka dalam satu forum, dengan menghadirkan penjelasan dari pihak kuasa hukum Gus Yaqut.

Gus Yahya juga menegaskan bahwa keluarga menghormati proses peradilan dan apa pun putusan yang nantinya dijatuhkan oleh pengadilan.

“Dan apa pun nanti yang terjadi, putusan pengadilan, bagi kami yang penting adalah kami sudah menyampaikan penjelasan tentang duduk perkaranya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keluarga ingin memastikan para kiai memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai perkara tersebut, bukan hanya berdasarkan opini yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga  Kemunculan Pulau Baru Pasca Gempa Maluku Warga Ketakutan

Silaturahmi Diikuti Kiai Secara Langsung dan Daring

Pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo tersebut diikuti para kiai melalui kehadiran langsung maupun secara daring menggunakan aplikasi Zoom. Sejumlah ulama senior dan tokoh Nahdlatul Ulama tercantum dalam daftar undangan pertemuan tersebut.

Di antara nama yang tercantum ialah Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin, Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj, KH Anwar Mansur, KH Nurul Huda Jazuli, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Muhibbul Aman Aly, KH Muhyiddin Ishak, serta sejumlah pengasuh pesantren dan ulama lainnya.

Pertemuan itu menjadi momentum silaturahmi sekaligus penyampaian pandangan mengenai perkara Gus Yaqut dari pihak keluarga kepada para kiai.

Di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kritik terhadap proses hukum, pembelaan terhadap terdakwa, dan tuntutan transparansi merupakan bagian dari dinamika hukum yang harus ditempatkan dalam koridor yang menghormati independensi peradilan.

Pada akhirnya, harapan terhadap keadilan tidak hanya menyangkut nasib seorang terdakwa, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

TAGGED:Suara Lirboyo Menggema! 36 Kiai Sepuh Soroti Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut”
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article 7 Tips Meeting Management untuk Rapat Multinasional
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,301
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh338
    • Solok76
  • Ekonomi2,820
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah229
  • Lifestyle113
  • Nasional1,088
  • Olahraga85
  • Opini200
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized307
  • Video15

Berita Lainnya

Suara Lirboyo Menggema! 36 Kiai Sepuh Soroti Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut
7 Tips Meeting Management untuk Rapat Multinasional
BRIDS Masuk 16 Besar CX100 Danantara 2026, Peringkat Kedua di Industri Sekuritas dan Manajemen Investasi
Proyek Beda Jenis, Harus Ganti Kontraktor Juga?

Berita Terkait

Nasional

Rocky Gerung Soroti Gerakan Mahasiswa, Tuntutan Harus Punya Dasar dan Argumentasi

Oktober 20, 2026
Nasional

BKKBN Jawa Barat Dorong Pencegahan Stunting Berbasis Data dan Kolaborasi Lintas Sektor

Oktober 20, 2026
Nasional

Prof. Hatta Ketua Dewan Etik Partai Golkar Melanjutkan Road To Kampus Pendidikan Etika Politik Di UIN Sunan Gunung Jati Bandung

Oktober 19, 2026
OpiniNasional

Konsolidasi Nasional Pemira Tegaskan Komitmen pada Pancasila, Demokrasi, dan HAM

Oktober 19, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?