DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan
Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Astriani Published Januari 22, 2026
Share
Ket: Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus
SHARE

Medan 22 Januari 2026 – Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn, menilai kebijakan pemerintah pusat yang mencabut izin sejumlah perusahaan di Pulau Sumatra sebagai langkah strategis dan tepat dalam upaya menyelamatkan lingkungan hidup serta mengurangi risiko bencana ekologis.

Menurut Erni, pencabutan izin tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan hutan, degradasi daerah aliran sungai, hingga meningkatnya ancaman banjir dan longsor.

“Langkah ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan di Sumatra secara menyeluruh. Negara tidak boleh memberi ruang bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan,” ujar Erni Ariyanti Sitorus dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga  Minat Baca Sejarah Rendah, Kementerian Kebudayaan Ajak Sekolah Mandar Perkuat Kurikulum Berbasis Sejarah Lokal

Ia menegaskan, DPRD Sumatera Utara mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat, serta mendorong agar proses pencabutan izin ini diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan lain yang masih beroperasi.

Selain itu, Erni juga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan adanya tindak lanjut berupa pemulihan lingkungan (rehabilitasi) di kawasan yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas usaha.

“Pencabutan izin saja tidak cukup. Harus ada langkah konkret untuk memulihkan kawasan yang rusak agar tidak terus menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

DPRD Sumatera Utara berharap kebijakan ini dapat menjadi preseden positif dalam penegakan hukum di sektor lingkungan hidup, sehingga ke depan tidak ada lagi praktik eksploitasi yang mengabaikan keberlanjutan dan keselamatan rakyat.

TAGGED:Dprd sumutKetua DPRD
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius
Next Article GANI.AI dan Reli Dakar: Di Mana Kompleksitas Bertemu Daya Tahan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,308
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh343
    • Solok76
  • Ekonomi2,847
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah229
  • Lifestyle113
  • Nasional1,089
  • Olahraga85
  • Opini200
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized308
  • Video15

Berita Lainnya

Bali Tech Week 2026 Catat 900 Pertemuan Bisnis, Pengalaman India dalam ONDC Jadi Sorotan
INCHEM TOKYO 2027, Pameran Industri Kimia dan Pabrik Berskala Terbesar di Jepang, Membuka Pendaftaran bagi Perusahaan Internasional
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
Demo di Polres Pasaman Barat, Massa Desak Kepastian Hukum dan Ungkap Dugaan Pembekingan Tambang Ilegal

Berita Terkait

Nasional

Alumni HMI, Laca Muhammad: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Satu Tekad Tumbuh Merakyat dan Makmur Bersama

Oktober 22, 2026
Nasional

Suara Lirboyo Menggema! 36 Kiai Sepuh Soroti Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut

Oktober 21, 2026
Nasional

Rocky Gerung Soroti Gerakan Mahasiswa, Tuntutan Harus Punya Dasar dan Argumentasi

Oktober 20, 2026
Nasional

BKKBN Jawa Barat Dorong Pencegahan Stunting Berbasis Data dan Kolaborasi Lintas Sektor

Oktober 20, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?