Digindonews.com – Sibolga. 15 Maret 2025, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sibolga-Tapanuli Tengah mengecam aksi perusakan dan pencurian yang terjadi di sekretariat mereka pada Kamis, 13 Maret 2025. Mereka menuntut Polres Tapanuli Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya.
Ketua HMI Cabang Sibolga-Tapanuli Tengah, Rahmad Hidayat Panggabean, mengungkapkan bahwa perusakan yang dilakukan sangat merugikan organisasi. Pelaku diduga memutus kabel listrik secara paksa, merusak puluhan kursi besi, dan membongkar meteran listrik, sehingga sekretariat mengalami pemadaman total. Selain itu, beberapa barang seperti kabel listrik, kursi plastik, dan bak air kamar mandi turut dicuri.
Setelah kejadian tersebut, HMI langsung melaporkan insiden ini ke Polres Tapanuli Tengah dengan harapan pihak berwenang segera melakukan penyelidikan. Laporan kepolisian telah diterima dengan nomor LP: STPL/B/119/III/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, tertanggal 13 Maret 2025.
Rahmad Hidayat menegaskan bahwa kejadian ini bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengganggu aktivitas organisasi. “Kami sangat menyayangkan tindakan ini dan meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Rahmad.
Salah satu saksi mata, Afif Simanjuntak, yang berada di lokasi kejadian, melihat dua orang terduga pelaku melarikan diri melalui jendela. Di tempat kejadian, juga ditemukan sebuah sepeda motor Genio dengan nomor polisi BB 5362 MZ yang diduga milik salah satu pelaku.
HMI Sibolga-Tapanuli Tengah menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam mengungkap pelaku. “Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi aksi serupa yang terjadi di masa mendatang,” tambah Rahmad.
Selain mengandalkan proses hukum, HMI juga mengajak masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi yang dapat mempercepat pengungkapan kasus ini. Mereka berharap kepolisian dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku berdasarkan bukti yang telah ditemukan di lokasi kejadian.
Perusakan fasilitas organisasi seperti ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berkegiatan bagi mahasiswa. Oleh karena itu, HMI meminta aparat kepolisian bertindak cepat agar kejadian serupa tidak berulang dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, Polres Tapanuli Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. HMI berharap ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat dan meminta kepolisian untuk memberikan informasi terbaru terkait hasil penyelidikan kasus ini.***