DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Gelar Sosialisas Pendidikan Pemilih, Ruloff Fabian: KPU Lakukan Transfer Knowledge
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Gelar Sosialisas Pendidikan Pemilih, Ruloff Fabian: KPU Lakukan Transfer Knowledge
NasionalPolitik

Gelar Sosialisas Pendidikan Pemilih, Ruloff Fabian: KPU Lakukan Transfer Knowledge

Redaksi Published Mei 13, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar Sosialisasi pendidikan pemilih pasca pemungutan suara untuk pemilih strategis dan rantan di daerah 3T, pemilu serentak, yang di selenggarakan di Marauke, Papua Selatan pada Rabu, 08 Mei 2024.

Sosialisasi ini dimulai dengan Laporan Arif Ma’ruf, S.Ag., M.Ap. (Kepala Bagian Pendidikan Pemilih Sekjen KPU RI), beliau menyampaikan Bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan ini adalah Salah satunya kita melaksanakan pemilihan kepada para saluran pemilih dan pemilih, itu adalah pemilihan pasca pemilu 2024. Bahwa pendidikan dan sosialisasi pemilu tidak berhenti pada 14 Februari pada penjelasan. Namun kemudian adalah bagaimana pemilih berkelanjutan ini tetap kita laksanakan hingga mencapai paling tidak 3 hal. Yang pertama adalah bagaimana tumbuh kesadaran di kalangan pemilih tentang politik dan hak-hak pemilih. Yang kedua adalah tumbuh knowledge dan sikap politik atau attitude of politik bagaimana para pemilih mengikapi hasil pemilihan di masa yang akan datang. Sikap kita seperti apa? Para pemilih bertanggung jawab terhadap pilihan-pilihan secara konstitusional. Sikap pemilih bisa mempertanggung jawabkan pilihan-pilihannya secara normatif dan konstitusional sehingga tetap dalam koridor bahwa pemilu adalah sebagai sarana integrasi bangsa. Bapak-Ibu sekalian yang kami hormati, bahwa kegiatan proses sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemilu dilaksanakan di berbagai tempat.

Baca Juga  Partai Ummat Laporkan KPU ke Bawaslu

Kemudian juga sambutan dari Theresia Mahuse (Ketua KPU Provinsi Papua Selatan), beliau menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan komisi pemilihan umum (KPU) beliau menyampaikan sebagai provinsi yang baru, salah satu DOB, daerah otonomi baru, yang mana provinsi Papua Selatan ini hanya tergiri dari 4 kabupaten. Dan kami ini DOB yang kabupatennya mungkin paling sedikit di Papua dari DOB-DOB yang lain. Hanya 4 kabupaten paling sedikit yaitu Merauke, Mapi, Bovendigul, dan Asmat. Dan juga kami ini mempunyai DPT juga yang paling sedikit. Saya kurang tahu mungkin juga paling sedikit seluruh Indonesia. Dpt. Kami hanya 367.269.

Selanjutnya, pemateri Ruloff Fabian Yohanis Waas, S.H. M.H. (Dosen Universitas Musamus), menyampaikan bahwa KPU melaksanakan kegiatan seperti ini adalah bagian daripada transfer knowledge. Memberikan berbagai macam informasi kepada saudara-saudari adik-adik sekalian. Supaya apa? Supaya mengerti sebenarnya kita ini boleh dapat atau tidak informasi itu. Ternyata di pasal 28C lewat IPTEK dalam teknologi seperti sekarang ini atau yang tadi ibu ketua bilang lewat Facebook, lewat TikTok, lewat Twitter. Instagram.

Baca Juga  Partai Ummat Keberatan Hasil Verifikasi Faktual KPU, Akan Ajukan Gugatan ke Bawaslu

“Sudah pokoknya semua saja ibu tidak apa-apa. Jangan malu-malu KPU kalau mau punya semua sarana media sosial dijadikan sebagai sarana komunikasi untuk meng-sosialisasi kegiatannya, hantam saja, karena itu yang bagus. Yang penting koridornya jelas dan selalu positif, thinking. Jangan menerima informasi dengan langsung membuat satu persepsi negatif,” Ujarnya.

beliau juga menyampaikan Pasal 28C ayat 2 yaitu Setiap orang berhak untuk memanjukan dirinya dalam memperjuangkan secara kolektif untuk membangun masyarakat bangsa dan negara. Kolektif, kolegial, orang KPU bilang begitu tau. Kenapa? Berarti apapun itu orangnya, yang penting dia mau disebut pemilih pemula ataupun bukan, tapi karena hari ini kita bicara konsepnya pemilih pemula, maka dia punya hak untuk memajukan diri. Kenapa? Kasih maju deh pu diri. Bukan berarti berdiri baru jalan.

Baca Juga  KPU-Partai Ummat Sepakat Lakukan Verifikasi Ulang di NTT dan Sulut

Makanya harus dilakukan secara demokrasi, berarti harus ada pemilihan umum makanya disebut pemilu yaitu pemilihan umum ya di pasal 22 E ayat 1 dia bilang itu harus seperti yang saya mau bilang itu ya, terus di depo ayat 5 berbunyi apa? Pemilihan itu dilaksanakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional tetap dan mandiri.***

TAGGED:KnowledgeKPUPapuaPilkada
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Transaksi Narkoba, Warga Halaban Ditangkap Polisi
Next Article Sumbar Butuh Pemimpin Berani, Tegas dan Kuat Koneksi untuk Kemajuan Daerah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah858
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi511
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah183
  • Lifestyle112
  • Nasional795
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized235
  • Video15

Berita Lainnya

Dhiraj Kelly Sawlani: Menyatukan Hukum, Manajemen, dan Nilai Kemanusiaan dalam Kepemimpinan Modern
Admiral Line Rayakan HUT ke-59 Bersama BRI BO Kemayoran, Perkuat Silaturahmi
Smart Port, Green Growth & Smart Solution Kunci IPCC Melesat Q3 2025
BRI Region 6/Jakarta 1 Perluas Layanan Perbankan Melalui Pembukaan Unit Kerja di 8 Rumah Sakit di Jakarta

Berita Terkait

Nasional

Meriah dan Khidmat, 10.000 Santri Ikuti Upacara Hari Santri Nasional di Lapangan Pahlawan Nasional KH. Abdul Chalim

Oktober 22, 2025
Nasional

Bangun Kepercayaan Publik, Koperasi Harus Perkuat Komunikasi dan Akuntabilitas

Oktober 20, 2025
Nasional

PPI Desak KY dan Bawas MA Usut Dugaan Rekayasa Perkara di PN Tanjung Balai Asahan

Oktober 20, 2025
Nasional

Bangun Budaya Aman Digital: DPR RI Ajak Masyarakat Terapkan Higiene Siber

Oktober 19, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?