DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dewan Etik Partai GOLKAR Jatuhkan Sanksi kepada Kader yang Memposting Persoalan Internal di Media Sosial
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Politik > Dewan Etik Partai GOLKAR Jatuhkan Sanksi kepada Kader yang Memposting Persoalan Internal di Media Sosial
Politik

Dewan Etik Partai GOLKAR Jatuhkan Sanksi kepada Kader yang Memposting Persoalan Internal di Media Sosial

Fadhlur Rahman Ahsas Published Juni 27, 2026
Share
Dewan Etik Partai GOLKAR Jatuhkan Sanksi kepada Kader yang Memposting Persoalan Internal di Media Sosial
SHARE

DIGINDONEWS – Dewan Etik Partai GOLKAR menggelar sidang etik atas pelanggaran etik anggota dan kader partai yang memposting narasi, video, serta gambar di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Dewan Etik dan Partai GOLKAR.

Kepada awak media, Ketua Dewan Etik Partai GOLKAR, Prof. Dr. Drs. H. Mohammad Hatta, M.Si., MBA., Ph.D., bersama para hakim etik menyampaikan pada Jumat, 26 Juni 2026, di Kantor Dewan Etik DPP Partai GOLKAR bahwa anggota Partai GOLKAR yang disidang atas pelanggaran etik adalah Deni Hegar, S.H., M.H., Muhammad Akbar, S.E., dan Ahlan Wilmana. Ketiganya merupakan anggota Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Selatan.

Sidang etik terhadap Deni Hegar, S.H., M.H. dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Sementara itu, sidang etik terhadap Muhammad Akbar, S.E. dan Ahlan Wilmana dilaksanakan pada 22 Juni 2026, 24 Juni 2026, serta 26 Juni 2026 sebagai sidang pengambilan putusan.

Baca Juga  Haedar Nashir Terpilih Sebagai Ketum PP Muhammadiyah Periode 2022-2027

Sidang etik dipimpin oleh Ketua Dewan Etik Partai GOLKAR Prof. Dr. Drs. H. Mohammad Hatta, M.Si., MBA., Ph.D., bersama para Hakim Etik Partai GOLKAR, yakni Prof. Dr. KH. Deding Ishak, S.H., M.M., H. Syamsul Bachri, M.Sc., M.M., Faisal Haris, S.E., Dr. Capt. Anthon Sihombing, M.M., Prof. Dr. Marlinda Irwanti, S.E., M.Si., Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M., Prof. Dr. Drs. R.H. Muchtar Herman Putra, B.Ac., S.H., M.H., serta para panitera Dewan Etik di Ruang Sidang Dewan Etik.

Ketiga anggota Partai GOLKAR tersebut diketahui memposting gambar, video, dan narasi di berbagai media sosial yang berkaitan dengan Dewan Etik dan Partai GOLKAR. Hal tersebut dinilai berdampak pada pencemaran nama baik, menurunkan harkat dan martabat partai, serta menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Partai GOLKAR dan Ketua Umum.

“Sebagai kader partai, setiap anggota seharusnya memahami kewajiban untuk menjaga marwah, harkat, dan martabat Partai GOLKAR. Sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Partai tentang Disiplin Organisasi, serta Kode Etik Partai GOLKAR, penyampaian persoalan internal ke ruang publik merupakan hal yang dilarang. Setiap persoalan internal telah memiliki mekanisme penyelesaian sesuai aturan partai,” jelas Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Prof. Mohammad Hatta.

Baca Juga  Resmi, Golkar dan PAN Deklarasi Dukung Prabowo

Dalam persidangan Dewan Etik Partai GOLKAR, ketiga anggota tersebut, yakni Deni Hegar, S.H., M.H., Muhammad Akbar, S.E., dan Ahlan Wilmana, dinyatakan terbukti melakukan tindakan tercela dan melanggar prinsip Partai GOLKAR, yaitu Prestasi, Disiplin, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PD2LT).

Tindakan memposting gambar, narasi, dan video yang dianggap bernuansa pencemaran nama baik Partai GOLKAR di media sosial dinilai tidak mencerminkan loyalitas sebagai kader yang seharusnya menjunjung tinggi nama baik partai serta berkontribusi kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil sidang Dewan Etik Partai GOLKAR, ketiga kader tersebut terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi etik. Mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih berat akan diberikan.

Baca Juga  Teddy Alfonso : Delapan Pilar Penting Peningkatkan Kualitas Pendidikan di Sumatera Barat menyambut Bonus Demografi 2045

Ketua Dewan Etik Partai GOLKAR yang akrab disapa Kanda Hatta, sekaligus senior Partai GOLKAR yang telah aktif sejak era Sekber GOLKAR pada tahun 1967, mengingatkan seluruh kader dan anggota Partai GOLKAR di seluruh Indonesia untuk selalu menjaga nama baik partai.

Ia juga menegaskan pentingnya menegakkan prinsip PD2LT, menghormati pimpinan partai, memperkuat pengabdian melalui karya, serta menyelesaikan setiap persoalan internal melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

“Menjelang pesta demokrasi 2029, seluruh kader diharapkan fokus membesarkan Partai GOLKAR dan memenangkan partai agar dapat terus meningkatkan pengabdian kepada rakyat Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” pungkas Prof. Hatta.

TAGGED:Golkarkode etiksanksi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Audiensi Peneliti PB HMI-MPO dengan KBRI Singapura: Mendorong Perlindungan dan Upah Layak bagi Pekerja Migran Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,149
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota426
    • Padang35
    • Payakumbuh216
    • Solok73
  • Ekonomi1,755
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah223
  • Lifestyle112
  • Nasional990
  • Olahraga79
  • Opini182
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik262
  • Uncategorized288
  • Video15

Berita Lainnya

Dewan Etik Partai GOLKAR Jatuhkan Sanksi kepada Kader yang Memposting Persoalan Internal di Media Sosial
Audiensi Peneliti PB HMI-MPO dengan KBRI Singapura: Mendorong Perlindungan dan Upah Layak bagi Pekerja Migran Indonesia
BINUS ASO Gandeng Imajin, Mahasiswa Siap Jadi Innovator
Pameran Kerja Sama Sustainability (Green) dan Inovatif China-Indonesia 2026 Segera Hadir

Berita Terkait

Politik

Musda IV Demokrat Jateng, AHY: Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan

April 18, 2026
Politik

SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga Gelar Dialog Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama Mengkaji Suara Rakyat Suara GOLKAR

Maret 12, 2026
Andreas H. Silalahi, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik
HeadlineNasionalPolitik

DPP GMNI Bidang GEOPOLITIK : Perjanjian ART RI-AS adalah Bentuk Ketergantungan Baru

Februari 24, 2026
Politik

Satu Tahun Memimpin, Agung Nugroho Berhasil Mendapatkan Hati Masyarakat

Februari 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?