Digindonews.com – Pontianak. Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas), Tokoh Agama dan juga RT, RW di Kampung Beting Mengelar Deklarasi Pemeberantasan Narkoba Pada Sabtu 22 Juni 2024 di Kota Pontianak.
Dekalrasi ini dilakukan dalam rangka mencegah peredaran narkoba di kampung beting karena dampak negatifnya dapat merugikan masa depan anak bangsa.
Agus Setiadi selaku Ketua Umum Persatuan Orang Melayu ( POM ) Kalbar menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di kalimantan barat termasuk daerah beting.
“Kampung beting sudah menjadi buah bibir dimasyarakat karena terstigmatisasi sebagai pusat peredaran narkoba, tentu ini menjadi keprihatinan kita” ucapnya.
Ia juga mengajak kelompok masyarakat bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan marwah kampung beting sebagai kampung yang religius dan lekat dengan adat istiadat serta budaya.
Hal serupa juga disampaikan oleh fitrah selaku Ketua Ikatan Keluarga Bugis Melayu Kalimantan DPD Pontianak ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran narkoba di kampung beting dan mengangkat kembali marwah kampung beting sebagai kampung yang islami.
“Kami berharap masyarakat kompak untuk mengakat marwah kampung beting dan menghilangkan stigma negatif beting sebagai kampung narkoba”, ucapanya.
Selain ia juga mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini polda kalimantan barat dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kalimantan Barat khususnya kampung beting.***