Digindonews.com — Ir. Irwan Ardi Hasman (Anggota Komisi 1 DPR RI) bicara soal Etika Berpendapat dan Berdemokrasi di Ruang Digital dalam series webinar yang digelar Kominfo RI melalui platform digital Zoom meeting, Rabu, 3 April 2024.
Irwan menyampaikan bahwa Di tengah kemajuan teknologi, ruang digital menjadi panggung bagi kita untuk menyuarakan pendapat, berpartisipasi dalam proses demokrasi. Namun dengan kebebasan itu juga ada tanggung jawab. Etika berpendapat di ruang digital menjadi sangat-sangatlah penting. Pertama-tama, kita harus mengingat bahwa setiap pendapat memiliki nilai dan penting untuk didengarkan.
Namun dalam berpendapat, mari kita lakukan dengan penuh rasa hormat terhadap pandangan orang lain. Kita dapat menyampaikan pendapat tanpa menghina atau menyerang individu atau kelompok lain. Para peserta webinar yang saya banggakan. Selain itu, dalam ruang digital informasi dapat dengan mudah tersebar dengan cepat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Memeriksa keaslian sumber dan fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang sangat-sangat penting.
Demokrasi di ruang digital juga membutuhkan kolaborasi dan kerjasama. Mari kita membangun dialog yang produktif, mendengarkan pandangan orang lain, dan mencari solusi bersama untuk tantangan yang dihadapi masyarakat kita. Dengan menghormati prinsip-prinsip ini, kita dapat menjaga ruang digital sebagai tempat yang inklusif, beretika, dan demokratis.
Irwan mengajak masyarakat berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam membangun lingkungan dari yang positif dan memajukan demokrasi di era digital ini. Para peserta webinar yang saya banggakan, saya sangat-sangat mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atas kerja-kerjasamanya selama ini.
Gilang Kumari Putra (Praktisi Komunikasi) salah satu narasumber dalam webinar memaparkan bahwa Ketika bicara soal aktivitas komunikasi, maka ukurannya bukan hanya baik dan tidak baik. Tapi ketika bicara soal aktivitas komunikasi, bicaranya efektif atau tidak efektif. Ketika bicara efektif atau tidak efektif, yang harus dipikirkan itu bukan hanya pada transfer informasi, tapi juga pada transfer knowledge, pada transfer ilmu pengetahuan.
Bahwa kebebasan berpendapat tentu saja oleh negara diatur sedemikian rupa, itu menurut saya bukan lalu membuat kita menjadi semaunya, tapi berhati -hati. Berhati -hati di sini menurut saya adalah bahwa ketika kita menyampaikan sebuah informasi, maka informasi itu harus dipastikan benar. Informasi itu harus dipastikan benar dan teruji kebenarannya kira -kira begitu. Kebebasan berpendapat juga itu menghormati hak orang lain. Bahwa ada hak orang lain yang harus kita perhatikan ketika misalnya kita lalu menyampaikan sebuah informasi.
Menyakiti orang atau tidak, kira -kira begitu. Karena ini bicara soal efektivitas komunikasi. Komunikasinya menjadi efektif, kira -kira begitu. Nah, tentu saja kehatian -kehatian berkomunikasi ini, kehatian -kehatian berkomunikasi ini juga menghindarkan diri kita atau menghindarkan orang lain dari penafsiran yang tidak benar dengan apa yang kita sampaikan. ***