Digindonews.com – Derasnya arus informasi melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri dalam kehidupan demokrasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang digelar pada Senin, 10 Agustus 2026.
Akademisi Siti Zaenab dalam pemaparannya menyebut ruang digital saat ini telah menjadi semacam “medan pertempuran informasi”, terutama dalam isu politik dan kepemiluan. Media sosial dapat menjadi sarana edukasi yang efektif, tetapi pada saat yang sama juga berpotensi digunakan untuk menyebarkan informasi palsu dan manipulasi.
Menurutnya, literasi digital tidak cukup hanya dimaknai sebagai kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi. Masyarakat juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis, memeriksa informasi, serta bertanggung jawab terhadap setiap konten yang diterima maupun dibagikan.
Siti menjelaskan tiga ancaman digital yang perlu diwaspadai, yakni hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian. Hoaks merupakan informasi palsu yang dibuat seolah-olah benar, sedangkan disinformasi dapat berupa informasi yang benar tetapi sengaja dipelintir atau disebarkan di luar konteks. Sementara itu, ujaran kebencian dapat menyerang individu atau kelompok berdasarkan identitas maupun pilihan politik dan berpotensi memicu permusuhan.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, peserta diperkenalkan dengan konsep Saringan 3T: Teliti, Telusuri, dan Tahan. Teliti berarti memeriksa isi informasi dan tidak terburu-buru mempercayai judul yang provokatif. Telusuri berarti memeriksa sumber dan membandingkannya dengan informasi dari sumber resmi maupun media terpercaya. Sedangkan Tahan berarti tidak menyebarkan informasi sebelum kebenarannya dapat dipastikan.
Peserta juga diajak menerapkan “Radar Anti-Hoaks” dengan melakukan pengecekan sederhana sebelum mempercayai sebuah informasi. Masyarakat diingatkan untuk tidak menjadikan viralitas sebagai ukuran kebenaran, memeriksa tanggal berita, melihat kredibilitas akun, membandingkan informasi dengan sumber terpercaya, serta membaca informasi secara utuh.
Dalam konteks demokrasi digital, generasi muda dinilai memiliki peran penting. Mereka tidak hanya dituntut menjadi pengguna media sosial, tetapi juga menjadi penjaga ruang digital yang sehat dengan menghormati perbedaan pendapat, berdiskusi secara santun, dan tidak ikut menyebarkan fitnah maupun ujaran kebencian.
“Menahan diri untuk tidak membagikan informasi yang belum terverifikasi merupakan bentuk tanggung jawab,” menjadi pesan penting dalam materi tersebut. Dengan literasi digital yang kuat, masyarakat diharapkan mampu menjadi pemilih yang kritis sekaligus turut menjaga kualitas demokrasi di ruang digital.***


