JAKARTA – Perkembangan teknologi digital membawa tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan demokrasi. Penyebaran hoaks, manipulasi foto dan video, ujaran kebencian, hingga praktik politik uang menjadi ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat, khususnya generasi muda menjelang Pemilu 2029.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan KPU Goes to Campus bertajuk “Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula” yang berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Kaprodi Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer, Wawan Gunawan, S.Kom., MT., M.Kom., dalam pemaparannya mengingatkan bahwa pemilih muda harus memiliki kemampuan literasi digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
Menurutnya, media sosial telah menjadi salah satu ruang utama masyarakat memperoleh informasi politik. Namun, tidak semua informasi yang beredar dapat dipercaya. Karena itu, pemilih perlu membangun kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Wawan memberikan contoh manipulasi foto yang sempat beredar pada Pemilu 2024, yakni gambar amplop berisi uang yang kemudian diedit secara digital dengan menambahkan gambar pasangan calon. Berdasarkan pemeriksaan fakta ANTARA dan Tirto yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, gambar itu merupakan hasil manipulasi digital, bukan foto asli.
Ia juga menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang memungkinkan manipulasi wajah seseorang sehingga terlihat seperti orang lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebuah foto atau video tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti kebenaran tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk menghindari penyebaran informasi palsu, Wawan membagikan tujuh langkah sederhana dalam memeriksa berita. Pertama, memastikan siapa sumber asli informasi. Kedua, membaca isi berita secara menyeluruh dan tidak hanya terpaku pada judul. Ketiga, memeriksa tanggal serta lokasi kejadian.
Keempat, membandingkan informasi dengan sumber independen. Kelima, mencari rekaman video secara utuh untuk memahami konteks pernyataan. Keenam, menelusuri keaslian foto menggunakan Google Lens. Ketujuh, memeriksa informasi melalui situs pemeriksa fakta sebelum membagikannya.
Beberapa platform yang dapat dimanfaatkan masyarakat antara lain CekFakta.com, TurnBackHoax.id, Google Lens, serta kanal resmi KPU dan Bawaslu.
Selain hoaks, Wawan mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik politik uang yang dapat merusak independensi pemilih dan integritas pemilu.
Ia menjelaskan bahwa politik uang tidak selalu berbentuk uang tunai. Praktik tersebut dapat berupa pemberian sembako, barang, voucher digital, pulsa, saldo elektronik, hingga janji pekerjaan atau bantuan dengan syarat memberikan dukungan politik tertentu.
Bahkan, terdapat praktik yang melibatkan perantara untuk mendistribusikan imbalan kepada pemilih maupun permintaan bukti pilihan politik, seperti meminta seseorang menunjukkan pilihannya melalui foto surat suara.
Untuk mengenali indikasi politik uang, Wawan mengajak masyarakat memperhatikan tiga pertanyaan penting, yakni apakah terdapat imbalan, apakah pemberian tersebut disertai syarat memilih calon tertentu, dan apakah pemberian tersebut berkaitan dengan kegiatan pemilu.
Jika menemukan dugaan praktik politik uang, masyarakat diminta tidak ikut terlibat ataupun menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Pemilih dapat mencatat waktu, tempat, pihak yang terlibat, dan kronologi kejadian, serta menyimpan bukti yang diperoleh secara aman dan sah untuk kemudian dilaporkan kepada pengawas pemilu atau Bawaslu setempat.
Wawan juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap ketika menghadapi perbedaan pilihan politik di media sosial. Pemilih diminta tetap tenang, memeriksa fakta, memahami konteks informasi, serta menghindari perdebatan yang mengarah pada ujaran kebencian.
Menurutnya, kecintaan terhadap calon tertentu tidak boleh membuat seseorang kehilangan kemampuan berpikir kritis. Setiap informasi harus dinilai berdasarkan sumber dan bukti, bukan semata-mata karena sesuai dengan pilihan atau pandangan pribadi.
Ia menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan mendukung proses demokrasi yang berkualitas.
Melalui peningkatan literasi digital dan pendidikan pemilih berkelanjutan, masyarakat diharapkan mampu menjadi pemilih yang mandiri, tidak mudah terprovokasi, serta berani menolak segala bentuk politik uang dan manipulasi informasi.
Wawan menutup pemaparannya dengan mengajak seluruh generasi muda menggunakan hak pilih secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Semangat pemilu damai dan aman harus diwujudkan melalui kesadaran bersama untuk menjaga kejujuran, keadilan, serta persatuan bangsa.


