JAKARTA, 17 Oktober 2026 – Deklarator Pemuda Indonesia Raya (Pemira), Arven Marta, yang juga merupakan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2021-2023, menegaskan pentingnya Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM) sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia yang bersatu, demokratis, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Arven Marta dalam agenda Konsolidasi Nasional Pemuda Indonesia Raya (Pemira) yang diselenggarakan di Gedung Nyi Ageng Serang, Setiabudi, Jakarta, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Dalam pemaparannya, Arven menekankan bahwa Pancasila tidak boleh hanya menjadi dasar negara secara konstitusional, tetapi juga harus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menurutnya, penguatan ideologi Pancasila harus berjalan beriringan dengan praktik demokrasi yang sehat serta penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan nasional membutuhkan landasan kebangsaan yang kuat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan perkembangan ruang digital. Pancasila, demokrasi, dan HAM merupakan tiga aspek yang saling berkaitan dalam menjaga persatuan sekaligus memastikan kebebasan dan martabat warga negara tetap terlindungi.
Arven juga menyoroti arah kebijakan pemerintah melalui Asta Cita pertama yang menempatkan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029. Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut perlu didukung oleh sinergi antarlembaga negara, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, ia menilai penguatan peran lembaga yang menangani pembinaan ideologi Pancasila dan urusan HAM harus disertai dengan program nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat. Upaya pengarusutamaan, pemajuan, dan penegakan HAM, termasuk melalui pengembangan Desa Sadar HAM, perlu diarahkan untuk memperluas pemahaman serta perlindungan hak-hak warga negara.
Dalam konteks demokrasi, Arven menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak cukup diukur dari pelaksanaan pemilihan umum dan proses legislasi. Demokrasi juga harus tercermin melalui keterbukaan terhadap kritik, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta kemampuan seluruh elemen bangsa mengelola perbedaan pandangan secara dewasa.
Menurutnya, ruang demokrasi harus menjadi tempat pertukaran gagasan yang sehat, bukan arena untuk menyebarkan kebencian maupun mempertajam perpecahan. Karena itu, generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas diskursus publik, baik dalam kehidupan sosial maupun di ruang digital.
“Indonesia membutuhkan demokrasi yang berlandaskan gagasan, bukan kebencian. Perbedaan merupakan bagian dari kehidupan berbangsa yang harus dikelola dengan kedewasaan. Kita perlu menolak ujaran kebencian, hoaks, dan politik pecah belah, sekaligus membangun tradisi dialog yang sehat dan beradab,” demikian garis besar pesan Arven dalam konsolidasi tersebut.
Lebih lanjut, Arven menyampaikan harapannya agar Indonesia mampu tumbuh menjadi negara yang kokoh di bawah nilai-nilai Pancasila, dengan demokrasi yang semakin matang dan perlindungan HAM yang semakin kuat. Ia menginginkan sebuah tatanan kebangsaan yang menjadikan perbedaan sebagai kekuatan serta memberikan rasa aman kepada setiap warga untuk menyampaikan pendapat.
Dalam pandangannya, visi Indonesia 2045 tidak hanya berkaitan dengan kemajuan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan penguasaan teknologi, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi, persatuan nasional, serta penghormatan terhadap martabat manusia.
Melalui Konsolidasi Nasional Pemira, Arven mengajak seluruh elemen pemuda untuk memperkuat komitmen kebangsaan, merawat persatuan, dan mengambil bagian dalam membangun budaya politik yang mengedepankan dialog, gagasan, serta tanggung jawab bersama.
Ia menegaskan bahwa menjaga Indonesia merupakan tanggung jawab kolektif yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk membangun ruang publik yang sehat, melawan disinformasi, dan menghormati hak setiap warga negara.
“Harapan kita adalah Indonesia yang kokoh di bawah Pancasila, tempat perbedaan menjadi kekuatan dan setiap warga merasa aman untuk menyampaikan pendapat. Menuju 2045, demokrasi kita harus semakin matang, berbasis gagasan dan bukan kebencian, dengan hak asasi setiap warga negara terlindungi,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam agenda konsolidasi nasional tersebut.


