Jakarta, 11 Agustus 2026 — Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online dengan selalu memeriksa legalitas penyelenggara serta menjaga keamanan data pribadi. Pegiat Literasi Digital Ari Septia Nugraha mengatakan kemudahan akses pinjaman melalui telepon genggam harus diimbangi dengan kemampuan memahami risiko dan kewajiban finansial.
Dalam webinar “Waspada Pinjaman Online”, Ari menjelaskan bahwa pinjaman bukanlah dana cuma-cuma, melainkan kewajiban yang harus dikembalikan. Karena itu, masyarakat perlu menghitung kemampuan membayar sebelum mengambil keputusan.
Ia mengingatkan bahwa pinjaman online ilegal memiliki sejumlah karakteristik yang patut dicurigai, seperti tidak memiliki izin resmi, melakukan promosi secara agresif melalui pesan singkat, tidak transparan mengenai biaya, meminta akses data pribadi secara berlebihan, serta menerapkan cara penagihan yang tidak sesuai ketentuan.
Ancaman lainnya adalah penyalahgunaan data pribadi. Ari menjelaskan bahwa kebocoran data dapat dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi pengajuan pinjaman. Bahkan, terdapat modus ketika dana pinjaman ilegal tiba-tiba masuk ke rekening seseorang, kemudian korban diminta mengembalikan uang tersebut kepada pelaku sehingga berpotensi mengalami kerugian.
Karena itu, masyarakat diminta tidak pernah memberikan OTP, kata sandi, maupun informasi pribadi penting kepada pihak lain. Sebelum menggunakan layanan pinjaman, legalitas penyelenggara harus diperiksa melalui kanal resmi OJK.
Ari juga menyoroti kelompok usia muda yang rentan terdorong mengikuti tren media sosial. Menurutnya, pengelolaan waktu dan pengendalian diri menjadi bagian penting untuk mencegah perilaku konsumtif. Anak muda didorong mengalihkan energi mereka kepada kegiatan produktif seperti pendidikan, olahraga, membaca, kewirausahaan, maupun pengembangan karier.
Apabila menghadapi kebutuhan yang benar-benar mendesak, masyarakat disarankan mempertimbangkan pilihan yang aman terlebih dahulu dan memastikan setiap keputusan utang sesuai dengan kemampuan finansial. Pinjaman online tidak seharusnya digunakan sekadar untuk memenuhi keinginan konsumtif.
Menutup pemaparannya, Ari menyampaikan tiga pesan utama kepada masyarakat, yakni mengenali risiko utang dan pinjaman online ilegal, melindungi data pribadi, serta bijak mengambil keputusan finansial dengan memastikan legalitas penyelenggara dan kemampuan membayar. Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi secara aman tanpa terjebak dalam persoalan finansial di kemudian hari.


