
Solok–Sejarah peradaban manusia telah merekam salah satu kisah paling kelam tentang moralitas: kehancuran Kaum Sodom pada masa Nabi Luth AS. Kisah kaum yang bermukim di wilayah Sadum (sekitar Laut Mati) ini menjadi catatan abadi dalam Kitab Suci Al-Qur’an tentang konsekuensi penyimpangan fitrah manusia berupa praktik homoseksualitas dan lesbianisme.
Kaum Sodom dikenal menolak ajaran tauhid dan terang-terangan melakukan perbuatan keji (fahisyah) yang belum pernah dilakukan oleh kaum mana pun sebelumnya. Akibat dari pembangkangan dan keengganan mereka untuk bertobat, murka Allah SWT diturunkan dalam bentuk azab yang dahsyat: kota mereka dijungkirbalikkan dan dihujani batu dari tanah yang terbakar.
Kisah sejarah ini seharusnya menjadi sorotan dan bahan renungan mendalam bagi masyarakat Sumatra Barat, menyusul kian maraknya isu dan laporan terkait fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Ranah Minang akhir-akhir ini.
Keresahan di Ranah Minang: Bertentangan dengan ABS-SBK
Sumatra Barat dikenal memiliki falsafah adat yang sangat kuat, yaitu “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK)—adat bersendikan syariat, dan syariat bersendikan Kitab Allah. Falsafah ini menempatkan nilai-nilai Islam sebagai fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya.
Namun, maraknya aktivitas dan penyebaran paham LGBT di beberapa titik wilayah Sumatra Barat belakangan ini telah memicu keprihatinan luas dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh adat, ulama, akademisi, hingga aparat pemerintah.
para tokoh agama memeringatkan bahwa penyimpangan moral tidak hanya merusak tatanan sosial dan kesehatan, tetapi juga mengundang kebencanaan spiritual.
“Kisah Kaum Sodom diturunkan dalam Al-Qur’an bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan peringatan bagi setiap generasi. Ketika norma agama dan fitrah manusia dilanggar secara terbuka, keberkahan suatu daerah bisa terangkat,” ungkap salah satu tokoh ulama di Kota Solok.
Langkah Tegas Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Menanggapi fenomena ini, berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah di Sumatra Barat terus memperketat pengawasan dan edukasi. Beberapa langkah preventif yang tengah digencarkan antara lain:
- Penguatan Perda Maksiat: Mendorong efektivitas Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan ketertiban umum dan penyakit masyarakat.
- Peran Keluarga dan Sekolah: Memperkuat pendidikan karakter, moral, dan pemahaman agama sejak dini di lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan.
- Pendekatan Humanis dan Rehabilitasi: Memberikan pendampingan psikologis dan keagamaan bagi individu yang terpapar agar dapat kembali kepada fitrahnya.
Kisah kelam Kaum Sodom menjadi pengingat kolektif bagi seluruh masyarakat Sumatra Barat untuk terus menjaga benteng moralitas dan nilai-nilai keagamaan. Mencegah kemungkaran dan menjaga fitrah manusia dipandang sebagai tanggung jawab bersama demi merawat kedamaian, keselamatan, dan keberkahan di Ranah Minang**


