Digindonews.com – Pegiat Literasi Digital Didi mengingatkan masyarakat bahwa judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga dapat menghancurkan rumah tangga, menurunkan produktivitas, memicu utang, hingga mendorong korban melakukan tindakan kriminal.
Hal tersebut disampaikan Didi dalam Webinar “Bijak Digital Tanpa Judi Online”, Kamis, 13 Agustus 2026.
Didi mengatakan, judi online memiliki karakteristik yang membuatnya sangat mudah menyebar. Aktivitas tersebut dapat dilakukan hanya dengan telepon pintar dan koneksi internet, berlangsung cepat, tersembunyi dari keluarga, serta dapat menjangkau masyarakat tanpa mengenal usia, pendidikan maupun pekerjaan.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dalam jangka panjang,” jelasnya.
Menurut Didi, kemenangan yang diperoleh pemain pada awal permainan sering kali menjadi jebakan psikologis. Pemain dibuat percaya bahwa dirinya memiliki peluang besar untuk menang sehingga terus memasukkan uang.
Ketika mengalami kekalahan, pemain kemudian terdorong mengejar kerugian dengan kembali bertaruh. Siklus tersebut dapat berujung pada kecanduan dan kerugian yang semakin besar.
Didi memaparkan, dampak judi online dapat berupa habisnya tabungan, bertambahnya utang pinjaman online, stres, kecemasan, sulit berkonsentrasi, hingga rasa bersalah.
Dampaknya juga merembet ke keluarga. Konflik rumah tangga, hilangnya kepercayaan, dan terganggunya kebutuhan keluarga dapat terjadi ketika seseorang terus menghabiskan penghasilannya untuk berjudi.
Di lingkungan kerja, judi online dapat menyebabkan produktivitas menurun dan masalah disiplin. Dalam kondisi tertentu, tekanan ekonomi bahkan dapat mendorong seseorang melakukan penipuan, penggelapan, pencurian, maupun tindakan kriminal lainnya.
Didi juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda seseorang yang mulai terjerat judi online.
Beberapa tanda tersebut antara lain sering membuka ponsel secara diam-diam, transaksi keuangan yang tidak jelas, sering meminjam uang, gaji cepat habis, mudah marah, sering berbohong, sulit berhenti bermain, mengejar kekalahan, mengabaikan pekerjaan dan keluarga, hingga mulai menggunakan pinjaman online.
Namun, Didi meminta keluarga tidak langsung menghakimi orang yang menunjukkan tanda-tanda tersebut.
“Jangan langsung menghakimi. Berikan kepedulian, dukungan, dan bantuan yang tepat,” ujarnya.
Di sisi lain, Didi mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberantas judi online melalui pemutusan akses terhadap situs dan konten judi, pemblokiran rekening terkait, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Ia menilai upaya pemerintah perlu diperkuat dengan partisipasi masyarakat. Keluarga harus meningkatkan pengawasan penggunaan gawai, sementara masyarakat perlu aktif melaporkan konten atau aktivitas yang terindikasi perjudian.
Didi menegaskan bahwa teknologi digital pada dasarnya bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Ruang digital justru harus dimanfaatkan untuk belajar, bekerja, berusaha, dan berkarya.
“Jangan ukur kesuksesan dari cepat kaya, tetapi dari keahlian, pendidikan, prestasi, dan integritas,” katanya.
Ia mengajak masyarakat menjadikan literasi digital sebagai benteng menghadapi berbagai ancaman di internet.
“Masa depan tidak dibangun dengan taruhan, tetapi dengan usaha,” tegas Didi.***


