Post Views: 203
Digindonews.com — Kem Kominfo RI gelar webinar literasi digital dengan tema “Memahami Toleransi di Tahun Politik Menjelang Pemilu” bersama anggota DPR RI Muhammad Farhan, S.E melalui daring zoom meeting, Rabu 24 Januari 2024.
Farhan menyampaikan bahwa tahun politik ini tentunya berpotensi untuk mengurus sikap toleransi kita khususnya di ruang digital salah satunya yang kita khawatirkan adalah pemanfaatan teknologi AI atau kecerdasan buatan untuk memproduksi konten-konten yang negatif dan bertujuan untuk memanipulasi dan mempengaruhi opini publik. Jadikan seseorang untuk memproduksi gambar audio dan video palsu termasuk video, audio, video palsu termasuk video deepfake yang sangat meyakinkan dan mengecoh.
Ia juga menambahkan akan pentingnya untuk memberdayakan masyarakat melalui literasi digital dan literasi politik demi membangun karakter masyarakat kritis dan dewasa dalam berpolitik sehingga diharapkan terciptanya sebuah harmoni dalam keberagaman dengan mengedepankan etika berkomunikasi di ruang digital. Selain itu, tahun politik di era digital ini menjadi momentum yang tepat untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila
Menurut farhan Kebebasan bermedia sosial harus dibarengi dengan tanggung jawab. Karena, media sosial adalah ruang publik dengan hukum. Hukum tersebut dimulai dari undang-undang ITE, Anti Pornografi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS yang di dalamnya juga turut mengatur kekerasan seksual dalam ruang digital, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau PDP. Jadi, pemanfaatan ruang digital di tahun politik ini diharapkan dapat menciptakan suasana pesta demokrasi tahun 2024 yang sejuk tanpa perpecahan bangsa dan tidak terjebak dalam polarisasi.
Narasumber selanjutnya Gun Gun Siswadi juga menyebutkan kita harus terus-menerus memahami meningkatkan tentang bagaimana toleransi yang harus kita lakukan di kegiatan sehari-hari baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Karena, terkadang orang-orang hanya melakukan toleransi di dunia nyata padahal seharusnya kita juga harus bisa bertoleransi di dunia maya. Karena saat ini, sangat banyak ujaran kebencian atau terkait dengan berita hoax yang tersebar di dunia maya.
“Toleransi adalah sikap untuk saling menghormati dan menghargaivperbedaan, perbedaan harus dihargai dan dimengerti. Misalnya perbedaan suku, agama, ras, adat istiadat, cara pandang, perilaku, pendapat,” pangkasnya.
Selanjutnya, Dr. Phil. Panji Anugrah Permana (Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI) menyampaikan tentang Toleransi dan budaya komunikasi digital dapat dilakukan dengan berbagai hal, diantaranya :
1.bTidak memancing/ memulai konflik
2. Tidak mencela orang lain
3. Memilah dan memikir ulang sebelum menshare sesuatu
4. Periksa kembali sumber berita dan data
Saat ini Indonesia menghadapi tantangan politik identitas. Selain karena fakta sebagai negara dengan identitas yang sangat beragam, juga karena terjadinya kompetisi politik melalui pemilu. Tantangan tersebut harus diantisipasi dengan memperkuat upaya penanaman nilai-nilai toleransi dan dunia digital dapat menjadi sarana yang penting bagi penguatan nilai-nilai toleransi.***