DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI
Daerah

Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

And Published Juni 18, 2025
Share
Sumin - Dosen IAIN Pontianak (Dok Gambar)
SHARE

Digindonews.com, Pontianak – Tokoh spiritual yang dikenal sebagai Mursyid Tarekat Al-Mu’min, Muhammad Efendi Sa’ad (MES), dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar. Laporan tersebut datang dari mantan pengikutnya, Sumin, yang juga merupakan dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Sumin mengungkapkan bahwa dirinya telah bergabung dalam Tarekat Al-Mu’min sejak tahun 2001. Namun, ia merasa perlu mengambil langkah hukum dan etika keagamaan setelah melihat adanya indikasi penyimpangan aqidah dan penodaan agama Islam yang dilakukan oleh MES.

Dalam laporannya, Sumin menyebut bahwa MES mengklaim dirinya sebagai Al-Mahdi figur mesianik yang diyakini akan datang di akhir zaman. Tak hanya itu, MES juga mengaku menerima wahyu (kalam) dari Allah SWT yang, menurutnya, setara dengan kedudukan Alquran Alkarim. Klaim inilah yang dianggap Sumin sangat membahayakan dan berpotensi menyesatkan umat Islam.

Baca Juga  Louncing Cafe Demokrasi Sijunjung, KPU Sumbar: Ini Yang Perdana

“Saya melaporkan ini demi menjaga kemurnian aqidah umat Islam dan mencegah berkembangnya ajaran-ajaran yang berpotensi memecah-belah umat,” ujar Sumin, Selasa (17/6).

Sebagai pelapor, Sumin juga menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan tiga poin penting yakni pertama ia bertindak sebagai perwakilan dari para pelapor dalam pengajuan laporan dugaan penyimpangan akidah dan penodaan agama terhadap MES kepada MUI Provinsi Kalbar.

Kedua dalam semangat tanggung jawab moral dan komitmen keumatan, pihak pelapor menyatakan siap bekerjasama secara aktif dan konstruktif dengan aparat keamanan, instansi pemerintah, serta elemen masyarakat lainnya guna menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses berlangsung.

Ketiga para pelapor memilih untuk menempuh jalur konstitusional dan sah secara kelembagaan. Karena itu, mereka menahan diri dari tindakan provokatif, sembari menunggu putusan resmi dari MUI Provinsi Kalbar sebagai otoritas keagamaan yang berwenang.

Baca Juga  Diduga Akan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Parumpuang Diciduk Polisi

Sumin menegaskan bahwa langkah yang diambil ini semata-mata demi menjunjung tinggi nilai ukhuwah Islamiyah dan menjaga kerukunan umat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh perbedaan pandangan keagamaan yang belum terverifikasi secara ilmiah maupun syar’i.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI
Next Article Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,166
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota427
    • Padang35
    • Payakumbuh229
    • Solok73
  • Ekonomi1,918
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah224
  • Lifestyle112
  • Nasional997
  • Olahraga79
  • Opini183
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik262
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis
BRI Insurance Serahkan Santunan Klaim Personal Accident Senilai Rp100 Juta kepada Ahli Waris Nasabah
Sudah siap belum? Tagihan RS tembus ratusan juta, kita bisa apa?
Weekend Makin Aktif di Acara Move & Connect at K Mall

Berita Terkait

Daerah

Perkumpulan Kelompok Konservasi Teripang Touna Dorong Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Pulau Taupan

Juli 10, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tanda Tangani Proyek Pelatihan Kemimpinan Nasional TK II

Juli 10, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Apresiasi Penyaluran Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

Juli 10, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terapkan ASN Corpu

Juli 10, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?