Jakarta, 3 Desember 2024 – Pemuda Peduli Indonesia (PPI) menyoroti berbagai penyimpangan yang terus terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mulai dari kasus salah tangkap, penembakan antar aparat, penembakan masyarakat sipil, hingga keterlibatan petinggi Polri dalam jaringan narkoba. Ketua PPI, Bima, menegaskan perlunya langkah serius, termasuk mengembalikan Polri di bawah kendali TNI, untuk mengembalikan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.
Beberapa kasus mencolok seperti tragedi Sambo, insiden di Polres Solok Selatan, penembakan di KM 50, hingga mahasiswa di Semarang yang ditembak tanpa alasan jelas, telah menciptakan luka mendalam di tengah masyarakat. Tak hanya itu, isu dugaan keterlibatan Polri dalam cawe-cawe politik, terutama dalam Pilkada, serta kekerasan aparat terhadap demonstran semakin menggerus legitimasi institusi ini di mata publik.
“Keterlibatan oknum petinggi Polri dalam kasus narkoba, dugaan manipulasi fakta untuk menjaga citra institusi, dan tindakan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat menunjukkan bahwa Polri saat ini berada dalam krisis moral dan profesionalisme,” tegas Bima.
PPI menegaskan bahwa situasi ini tidak hanya mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga berpotensi membahayakan stabilitas demokrasi dan kepercayaan rakyat terhadap negara. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI harus menjadikan reformasi Polri sebagai agenda prioritas nasional.
PPI Mendesak Pemerintah untuk:
1. Mengembalikan Polri di bawah kendali TNI atau institusi lain yang lebih mampu mengawasi dan memastikan akuntabilitas kinerja kepolisian.
2. Membentuk mekanisme pengawasan eksternal yang independen dan transparan untuk mengurangi potensi manipulasi fakta dan penyalahgunaan wewenang.
3. Mengusut tuntas kasus keterlibatan oknum oknum Polri dalam jaringan narkoba, serta memberikan hukuman tegas kepada anggota mau pun petinggi yang terlibat.
4. Menghentikan kekerasan terhadap mahasiswa dan masyarakat, dengan memberikan pelatihan ulang terkait hak asasi manusia dan penanganan demonstrasi.
5. Menjamin netralitas Polri dalam politik, dengan menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam memenangkan calon tertentu pada Pilkada.
6. Mengutamakan perlindungan hak masyarakat untuk berekspresi, terutama dalam aksi-aksi demonstrasi yang sah secara hukum.
“Polri adalah penjaga hukum, bukan alat kekuasaan atau kepentingan pribadi. Ketika mereka terus bertindak di luar batas, rakyatlah yang menjadi korban. Presiden Prabowo dan DPR RI tidak boleh tinggal diam. Reformasi total Polri harus menjadi prioritas untuk memastikan bahwa institusi ini benar-benar melayani dan melindungi masyarakat,” ujar Bima.
Pemuda Peduli Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal. Reformasi Polri adalah kunci untuk menciptakan Indonesia yang adil, aman, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.